Kapolres Batu Bara melalui Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Hendri DB Barus bertindak sebagai pimpinan dalam sebuah operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (7/1/2021).
Dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (6/1/2021) pukul 23.30 Wib malam, didapati ada 6 pasangan yang bukan berstatus suami istri.
Operasi rutin tersebut dilakukan dari sejumlah hotel kelas melati, diantaranya hotel yang berada di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam sebuah rilis, Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Hendri DB Barus mengatakan, operasi KRYD dilaksanakan di tempat-tempat keramaian serta penginapan yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba ataupun penyalahgunaan Narkoba.
"Selain mengamankan 6 pasangan yang bukan berstatus suami istri, operasi ini juga sekaligus melakukan razia di setiap tempat hiburan maupun tempat penginapan. Dimana kami menduga, kedua tempat itu dinilai strategi melakukan transaksi barang haram, atau Narkoba, ataupun tempat penyalahgunaan Narkoba," ungkap Hendri Barus.
Sambung Hendri, razia ini diikuti Kabag Ren Kompol DBD. Sihotang, Kasat Narkoba AKP Sastrawan beserta para Kanit dan personil Polres Batu Bara.
Hasil temuan di lapangan, dari 6 pasangan non muhrim, ditemukan ada yang masih berstatus pelajar, dan juga 2 lelaki dalam satu kamar yang dicurigai sebagai pasangan sejenis.
"Meski begitu Kabag Ops Polres Batu Bara tidak bisa memberikan keterangan tentang kedua lelaki tersebut, apakah pasangan sejenis atau tidak, pasalnya tak adanya bukti," terangnya.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, pada saat razia, diantara 6 pasangan non muhrim, ditemukan ada satu pasangan tanpa busana. Dan juga terlihat tempat tidur acak-acakan sepertinya mereka diduga baru selesai melampiaskan nafsu birahinya.
"Kemudian, tindaklanjut terhadap keenam pasangan diproses dengan cara pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia," jelas Kabag Ops.
Adapun inisial warga yang terjaring Ops KRYD di wilayah Kecamatan Air Putih yakni, AW warga Siak Hulu, BF, SP, Ns dan ARD warga Kecamatan Air Putih, VH warga Kecamatan Kutalimbaru, MR dan Dfp warga Kecamatan Medang Deras, SRF warga Kecamatan Lima Puluh, RT berstatus pelajar, SHL warga Lubuk Perigi, dan SRD warga Tebing Tinggi.
Sebagai penutup, Kabag Ops menambahkan, bahwa operasi KRYD kali ini tidak mendapatkan target yang direncanakan. "Target Ops sebenarnya, yakni menjaring pelaku penggunaan Narkoba dan pengedar yang diduga akan beristirahat dan membawa barang haram," cetusnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP M Safii memberi bimbingan warga yang terjaring yang diduga pelanggar asusila di Mapolres Batu Bara, Kamis (7/1/2021).
Kasat Binmas menyampaikan himbauan kepada orangtua agar terus memperhatikan anak- anaknya khususnya yang masih di bawah umur.
"Kasihan masa depannya akan hancur sebelum mereka menggapainya", ujar M. Safii.
"Untuk terduga pelaku asusila yang terjaring agar tidak lagi mengulangi perbuatanya yang dapat menghancurkan rumah tangga orang lain", tegas M. Syafii.