Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Status PC diduga karena dianggap terlibat dan terkait tewasnya Brigadir J. Sebelumnya publik dibuat terkejut dengan banyaknya kejanggalan atas tewasnya Brigadir J. Terutama adalah bahwa informasi tersebut dibuka ke publik setelah 3 hari kejadian penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Di awal terungkap, disebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus, yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal, alur cerita awal banyak berubah.
Perkembangan tersebut memicu adanya sejumlah langkah yang diambil Jenderal Sigit. Antara lain menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dengan tujuan penanganan kasus lebih maksimal.
Kemudian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Dimana Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Selasa (9/8).
Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Keempatnya dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Keempat tersangka juga ditahan.
Terbaru, istri Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yang turut terlibat pembunuhan terhadap Brigadir J.