Jumat, 01 Mei 2026

Inspektorat Langkat Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban 2018-2023

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 22 Jul 2024 17:22
Kantor Desa Halaban
 Istimewa

Kantor Desa Halaban

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) periode 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, akan segera menemui titik terang. 

Pasalnya, Inspektorat Langkat mengaku sudah menyelesaikan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi di Desa Halaban tersebut. 

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) V Langkat, Saifullah saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/7). 

"Sudah naik ke Pak Inspektur. Tinggal proses penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) oleh Pak Inspektur," ujar Saifullah. 
Disinggung apakah di LHP itu ada dugaan korupsi yang dimaksud, Saifullah enggan membeberkannya. "Maaf ga bisa ku sampaikan ya," ucap Saifullah. 

Sementara itu, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat yang menangani perkara ini mengatakan, jika hasil audit dalam bentuk LHP, belum diterima pihaknya. 

"Untuk hasil (laporan) Inspektorat belum keluar," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. 

Diketahui, penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diduga kerap di mark up, bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.
produk kecantikan untuk pria wanita

Misalnya, pengerasan badan jalan Desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp. 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah).

Menurut informasi yang diperoleh awak media dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.

"Dari total Rp. 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar Jaka, warga Desa Halaban, Rabu (20/3) lalu. 

iklan peninggi badan
Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023, Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp. 427 juta. Ternyata pengerasan Jalan Usaha Tani tersebut diduga fiktif, alias tidak dikerjakan.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I-II. 

"Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp. 134 juta. Sementara, tidak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya," ujar Jaka. 

Warga pun menduga jika proyek tersebut fiktif, atau yang dimark up dari dana desa sejak tahun 2019-2023, mencapai Rp 1 miliar lebih. 

Tak hanya itu, beberapa warga yang mengetahui hal tersebut pun berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Gimana desa kami mau maju, ternyata selama ini kayak gini permainan oknum apartur desa kami," ujar warga.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Rabial, warga lainnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin, saat dikonfirmasi awak media, belum mau memberikan komentarnya. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui WhatsApp dan sambungan seluler, belum juga direspon. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️