Tim Saber Pungli Polda Sumut telah menangkap 4 (empat) staf Dinas Perhubungan Kota Medan, kemarin siang, Jumat (16/6).Keempat anak buah Drs Renward Parapat selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang merupakan pelaku tindak pidana pungutan liar (Pungli) ini, diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di jalan Pinang Baris, di Dinas Perhubungan kantor PKB (Pengujian Kenderaan Bermotor) Pinang Baris.
Informasi diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting, empat tersangka ini adalah:
1. Indra Fauzi Spd, 47 Tahun, alamat Dusun II jalan Pasar Lama Kampung Lalang.
2. Yudha Putra, 43 tahun, alamat Tanjung Sari Medan Selayang
3. Yuhdi Anshari, 27 Tahun alamat Banten Timur Medan Tembung
4. Muhammad Irfan Pratama, 26 tahun, alamat Gang Tawon Sampali.
"Adapun barang bukti yang diamankan Tim Saber Pungli antara lain 1 (Satu) unit HP merek Nokia, 1 (satu)unit HP merek Iphone, 2 (dua) unit HP merek samsung, 1 (satu)unit HP merek Black Berry, uang tunai Rp1.740.000 (Satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), 4 (empat) buku speksi, dan 20 (duapuluh) buku speksi yang sudah siap dikerjakan secara ilegal," tutur Kombes Rina melalui pesan elektronik pada UTAMANEWS, Sabtu (17/6).
Adapun kronologis penangkapan ini disebut Kabid Humas berawal dari informasi masyarakat yang mendengar adanya tindak pidana Pungli di dalam kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, PKB Sub Pinang Baris soal pengurusan speksi kendaraan bermotor dengan cara ilegal atau tidak secara prosedur.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka tersebut di atas dan selanjutnya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut," pungkasnya.
Belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari Humas Polda perihal keterlibatan para pejabat teras Dinas Perhubungan Kota Medan dalam Pungli PKB ini.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat saat dimintai tanggapannya melalui pesan SMS ke HP 081375592*** tidak merespon konfirmasi perihal penangkapan dan dugaan Pungli di kantor Dinas Perhubungan tersebut.