Hingga saat Ini masih saja ada suara sumbang yang menyebut serangkaian aksi terorisme di Indonesia sebagai rekayasa. Misalnya saat ledakan di Kampung Melayu 24 Mei lalu, keberhasilan aparat menangkap sejumlah orang terkait aksi terorisme itu dianggap sebagai rekayasa. Mengapa bisa teroris ditangkap sedemikian cepat?
Namun, BIN dapat dengan mudah menjelaskan mekanisme penangkapan teroris ini.
Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan sebenarnya aparat selalu memantau pergerakan para terduga teroris. Namun, karena tak ada aturan yang melandasi, aparat tak bisa melakukan penangkapan sebelum ada bukti kuat.
Para terduga teroris hanya bisa diawasi, tanpa bisa ditangkap sebelum terindikasi kuat akan melakukan aksi, atau bahkan setelah melakukan aksi.
Oleh karena para terduga teroris sebenarnya diawasi, begitu ada kejadian, aparat bisa dengan mudah melakukan penangkapan pihak-pihak yang diduga terkait.
Lokasi para terduga ini sebenarnya diketahui, namun memang belum ditemukan bukti.
"Semua sudah dipantau, begitu melakukan aksi, baru ditindak dan semua cepat. Banyak masyarakat yang menanyakan kenapa pihak berwajib cepat mengungkap terduga pelaku, karena semua sudah dipantau," ujar Wawan dalam diskusi Polemik SindoTrijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
"Akhirnya, orang nuduh ini rekayasa. Bukan, kan sudah diawasi sebelumnya," imbuh Wawan.
Mengapa baru bergerak setelah ada aksi? Wawan menjelaskan intel-intel tak boleh gegabah memberi informasi dan rekomendasi. Karir bisa terancam jika informasi yang diberikan tak sahih atau ujung-ujungnya sulit dibuktikan.
"Kalau salah berbuntut karir bermasalah," ujar Wawan.
Bukti untuk menindak juga harus kuat. Aparat tak bisa asal bertindak, tak ada aturan yang membolehkan.
"Sebelum kejadian kita tidak bisa membuktikan, makanya begitu penangkapan dan lain-lain kita saling tuduh. Makanya kita ingin agar tidak saling tuduh menuduh, diberi kewenangan yang jelas," ujar Wawan.