Gerebek Lokasi Narkoba dan Jackpot Di Selambo Ujung, 2 Oknum Polisi Diangkut
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Kamis, 02 Apr 2020 16:52
Grebek Kampung Narkoba (GKN), 15 orang tersangka Narkoba dan pemain judi Jackpot berhasil ditangkap Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Selambo Ujung, Rabu (01/04/2020).
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar mengatakan, 15 orang terduga pelaku berhasil diamankan dari salah satu rumah penduduk di kawasan Jalan Selambo Ujung Gang Permai, Kecamatan Medan Amplas.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan mereka yang kerap bermain judi Jackpot dan memakai narkoba di wilayah itu.
"Ke 15 terduga pelaku yang diamankan saat bermain judi dan memakai narkoba di lokasi tersebut, dua diantaranya merupakan oknum anggota polri berinisial DM berpangkat Aiptu dan D berpangkat Brigadir, kedua oknum anggota polisi itu bertugas di Yanma Polda Sumut, serta seorang wanita belia," ujar AKBP Sony Siregar.
Para tersangka dibariskan untuk dilakukan pendataan oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Selain mengamankan ke 15 orang terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin jackpot, 2 sajam, 3 bong, coin jackpot, 3 timbangan elektrik, plastik transparan, 3 unit sepeda motor dari berbagai jenis.
Saat dikonfirmasi, oknum Aiptu DM mengatakan bahwa waktu tertangkap Ia sedang menjemput pacarnya berinisial M Br Purba. "Saya baru saja menjemput pacar saya berinisial M Br Purba," kata mantan oknum anggota Densus 88 ini.
Sementara M Br Purba (20) warga Perumnas B, Simalingkar mengatakan, bahwa dirinya sedang membantu ibunya yang berjualan lontong di lokasi kejadian. "Saya baru dari tempat saudara tiba-tiba ada pengrebekan terus saya ditarik oknum DM sambil mengatakan mamak mu nelpon saya disuruh menjemput. Tiba-tiba saya ikut dibawa naik ke dalam mobil polisi dan dibawa ke Polrestabes Medan ini", kata M Br Purba.
AKBP Sony juga mengatakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut ke 15 orang itu di serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, kedua oknum anggota polri masih dilakukan pemeriksaan. "Jika terbukti positif narkoba maka keduanya akan diserahkan ke Propam Polrestabes Medan untuk diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya.