
Informasi diperoleh dari sejumlah sumber, kejadian yang dapat membahayakan penerbangan ini justru pertama kali diketahui oleh penumpang yang sudah memiliki boarding pass di seat 11D tersebut.
Penumpang ini curiga karena AF, warga desa Bandar Setia, kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang ini menduduki kursinya. Dan, ketika ditanyakan tiketnya, yang bersangkutan tidak dapat menjawab. Malah terkesan ngawur.
Penumpang yang lain pun kemudian mengerumuni mereka berdua, dan selanjutnya petugas Lion Air, bernama Haris juga mendekati AF, dan jawabannya juga sama, terkesan ngawur. Ia berbicara ngacau dan tidak jelas.
Tentu saja penumpang lainnya jadi heboh dan ketakutan karena ada penumpang Lion Air tanpa boarding pass bisa masuk ke dalam pesawat.
Saat itu juga pihak Lion menghubungi keamanan bandara dan pria tersebut digelandang ke posko pengamanan. Selanjutnya pria ini dibawa ke kantor Polsek Beringin Polres Deli Serdang.
Berkaitan dengan kejadian ini, Humas PT Angkasa Pura II KNIA, Abdi Negoro membenarkan bahwa ada seorang warga yang diamankan dari dalam Lion Air. Dia menduga AF masuk ke pesawat melalui automatic gate di lantai II dengan cara merapatkan diri dengan penumpang lain yang men-scan barcode boarding pass dan masuk secara bersamaan.
Selanjutnya, diduga AF masuk melalui pintu 8 dengan mengelabui petugas boarding pass yang sedang sibuk.
"Kejadian ini akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan pengamanan, khususnya saat melalui pemeriksaan," tuturnya.
Terpisah, Anggota DPR RI Anton Sihombing, menyatakan sangat kaget akan adanya kejadian ini. "Koq bisa gitu? Itu sangat berbahaya sekali, bagaimana kalau teroris yang masuk ke pesawat," katanya.