Sabtu, 20 Apr 2024 19:18
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Gagal Petik Yamaha N-Max Di Dolok Masihul, Anak Aceh Singkil Nyaris Dimassa

Sergai (utamanews.com)

Oleh: Derman Yatviko

Senin, 19 Okt 2020 08:09

Gagal Petik Yamaha N-Max Di Dolok Masihul, Anak Aceh Singkil Nyaris Dimassa
Riyan Zulfikar Als. Riyan (19) warga Desa Pulau Saro, Kecamatan Subusalam, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, nyaris dimassa oleh warga Tanah Lapang Lingkungan V, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Pasalnya Pemuda tersebut melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha N-Max Nomor Polisi BK 6998 NAS milik korban Serliana (28), warga Tanah Lapang Lingkungan V.

Informasi dihimpun, bermula pada Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 14.10 Wib, sewaktu korban dalam kamar tidur mendengar suara cagak sepeda motor dinaikkan, lalu korban keluar kamar tidur dan melihat Tersangka mendorong mundur sepeda motor milik Pelapor keluar rumah dan langsung dibawa pergi.

Melihat kejadian tersebut korban pun sontak berteriak Maling,.. Maling...!! sehingga warga sekitar berdatangan dan melakukan pengejaran.

Saat mencoba melarikan diri, tersangka dihadang oleh saksi Wanda Purba (25) dengan sepeda motornya, dan tersangka pun terjatuh, dan lari meninggalkan sepeda motor ke kebun Ubi milik warga lalu masuk ke rumah salah satu warga.

Di rumah tersebut pelaku berhasil ditangkap, warga yang sempat emosi lantas menghakimi tersangka, namun selang 15 Menit kemudian Polisi datang dan mengamankan Tersangka beserta barang bukti ke Polsek Dolok Masihul.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH. M.Hum didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku bersama barang bukti Sepeda motor Yamaha N-Max sudah di amankan di Polsek Dolok Masihul untuk dilakukan proses hukum," kata Kapolres, Minggu (18/10/2020).

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara," ungkap AKBP Robin.
Editor: Erick Yoma

T#g:Aceh SingkilDolok MasihulMaling motor
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Des 2023 12:52

    Motor petani dibawa lari maling dari sawah

    Apes dialami Gianto, seorang petani yang bertempat tinggal di Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Sebab, saat dirinya sedang bekerja di sawah, Sepeda Motor miliknya dengan jeni

  • Kamis, 26 Okt 2023 20:26

    Maling motor nyaris tewas dihakimi warga Sunggal

    Mawardi alias Wardi (23) warga Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang sebelumnya nyaris tewas dihakimi warga karena melakukan pencurian Sepeda Motor, ternyata sudah beru

  • Selasa, 19 Sep 2023 14:39

    Polsek Binjai Tangkap 3 Maling Sepeda Motor

    Tiga orang pria yang menjadi pelaku pencurian Sepeda Motor di parkiran J&T yang beralamat di Pasar l, Desa Tandem Hilir l, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil dirin


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️