Mulia Asri Rambe yang akrab dipanggil Bayek, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar, meminta pihak kepolisian menutup lokasi judi tembak ikan di komplek SPBU 14.201.1140, jalan Platina Raya, Titipapan, tepatnya di depan lapangan Futsal atau di sebelah KFC.
Hal ini katanya khususnya dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan dan menampung keluhan masyarat terkait perjudian yang ada di kelurahan Titipan Kecamatan Medan Deli.
"Sudah sangat meresahkan sehingga banyak masyarakat yang datang ke rumah maupun ke kantor, mereka minta supaya judi tembak ikan di komplek SPBU Titipapan segera ditutup" sebut Bayek.
Bayek juga mengaku telah menganggendakan pemanggilan terhadap pengelola lokasi tersebut.
"Ya kita telah agendakan untuk pemanggilan pengelola lokasi, selain itu kita akan desak pihak kepolisian," ungkap Bayek.
Seperti di kutip dari pernyataan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Msi menegaskan, jajarannya berkomitmen dan tetap konsern melakukan penindakan dan upaya pemberantasan segala bentuk dan jenis perjudian
Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2017, Poldasu akan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sasaran utamanya segala bentuk dan jenis Perjudian, Premanisme, Diskotik dan Cafe Remang-remang.
"Untuk melakukan hal itu Polda Sumut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kab/Kota dan Tokoh Agama karena masalah Pekat ini merupakan masalah kita bersama," jelas Kabid Humas Poldasu.
Polda Sumut membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, terutama dalam hal mengungkap lokasi perjudian yang selama ini berjudi secara sembunyi-sembunyi dan lokalisasinya acapkali pindah-pindah tempat.
"Di zaman terbuka ini, tidak ada istilah beking-membeking. Dimana pun perjudian akan ditindak tegas dengan melakukan pengerebekan. Silahkan beri informasi kepada kami," ucapnya.