Sabtu, 15 Feb 2025

Eks Kepala Desa Pasar Baru Divonis 2 Tahun Setelah Kalah Banding di Pengadilan Tinggi Medan

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Selasa, 24 Des 2024 18:04
Gedung pengadilan negeri Sei Rampah/Surat Perintah Pelaksana Putusan Pengadilan oleh Kejari Sergai
 Istimewa

Gedung pengadilan negeri Sei Rampah/Surat Perintah Pelaksana Putusan Pengadilan oleh Kejari Sergai

Suriadi alias Rudi Armada (40) eks Kepala Desa Pasar Baru, Kec. Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, resmi divonis hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Medan. Hal ini menguatkan vonis PN Sei Rampah ini telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) setelah Suriadi tidak mengajukan kasasi atas putusan tersebut yang melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHPidana terkait tindak pidana pemalsuan dokumen.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) nomor 2369/L.2.29/E.Q.3/12/2024, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai telah memerintahkan eksekusi terhadap Suriadi. 

Surat tersebut dikeluarkan pada 6 Desember 2024 dan menunjuk jaksa Mesayus Agustin Bangun serta Jordi Moses H Nainggolan untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor 1915/PID/2024/PT Medan yang ditetapkan pada 22 Oktober 2024.

Jonizar SH sebagai PH (penasehat hukum) pelapor Siti Zubaidah menyatakan bahwa dengan adanya keputusan ini maka Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diwajibkan segera melaksanakan dasar hukum termasuk mengganti jabatan Kepala Desa Pasar Baru yang sebelumnya dipegang oleh Suriadi. 

" Saat ini, jabatan tersebut masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt)," ujarnya dikonfirmasi awak media , Senin malam 22/12/2024.
Jonizar mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera menunjuk pejabat definitif sangat penting agar pemerintahan desa tetap berjalan efektif. 

Kabag hukum Pemkab Sergai Abdul Hakim Ritonga mengonfirmasikan terkait putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah atas vonis Suriadi alias Rudi Armada,

"Sebagai pengganti yang defenitif belum dilakukan penunjukan, dimana saat ini masih Plt. Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak PMD," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, 24/12/2024 melalui kontak WhatsApp-nya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️