Pasca diviralkan di media sosial (medsos) melalui akun Facebook @Hagai hagai yang di posting pada Rabu (23/7) kemarin, pemilik toko Roti Sun's Bakery yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan SPBU Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Binjai.
Laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai tersebut dilakukan oleh pemilik toko Roti tersebut pada Kamis (24/7) siang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dhani Lubis, seorang aktivis hukum yang aktif dalam membantu masyarakat, khususnya warga Binjai dan Langkat.
"Benar, tadi saya mendampingi korban dari toko Roti itu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Binjai karena sebelumya korban merasa dirugikan dan dipermalukan sehingga menjadi viral oleh pemilik akun Facebook @hagai hagai," ungkap Dhani.
Sebagai aktivis hukum, Dhani juga menilai jika pemilik akun Facebook yang dimaksud telah menyebarkan berita yang mengundang orang lain untuk ikut membenci produk yang dijual di toko Roti tersebut.
"Awalnya si bapak (terlapor) yang ada di dalam video viral tersebut membeli roti di toko yang dimaksud," urainya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Bapak tersebut membeli Roti yang dimaksud pada hari Jumat dan datang kembali pada hari Selasa. Artinya ada jeda waktu sekitar 5 hari," urai Dhani.
Padahal pada saat konsumen tersebut membeli Roti, sambung Dhani Lubis, karyawan toko tersebut sudah menjelaskan jika Roti yang dibeli tersebut tanpa menggunakan bahan pengawet.
"Pada saat bapak itu beli roti, karyawan toko sudah menjelaskan jika Roti yang dibelinya itu tidak menggunakan pengawet dan tahan hanya sekitar 3 hari saja. Tapi kenapa setelah lima hari kemudian baru dikembalikan dan mengatakan kalau roti itu sudah berjamur," tegas Dhani dengan nada kesal.
Dengan viralnya video yang diunggah oleh akun Facebook @hagai hagai dengan caption "Toko roti rambu .jual roti berjamur tak mau ganti rugi tlng di bagikan" hal itu tentunya sangat merugikan korban dan mencemarkan nama baik toko Rotinya.
"Apalagi saat datang, toko dalam keadaan ada pelanggan lain yang mau beli. Tentunya hal ini sangat merugikan korban. Parahnya lagi, bapak itu membanting roti yang dibelinya ke lantai dan tak mau menerima penjelasan dari karyawan toko. Hal ini tentunya merugikan kami sehingga kami melaporkan hal itu ke Polres Binjai," demikian tutup Dhani Lubis diakhir ucapannya.
Diketahui, dalam video yang beredar viral di media sosial facebook, tampak seorang pria yang emosi datang ke toko Roti sembari marah marah.
"Kamu gak mau ganti roti ini udah bejamur, tapi kamu bilang ini baru, jadi udah. Toko apa ini. Supaya tau jangan belanja disini. Ini kamu ambil aja ini, aku gak mau ini. Buat apa ini, munggil kam," ucap si bapak sembari membanting roti ke lantai dengan emosi.