"R diduga terkait dengan Ahmad Sukri karena diduga telah menemui pelaku bom bunuh diri tersebut sehari sebelum peristiwa," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.
"Yang bersangkutan sehari sebelumnya melakukan kontak dengan pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu. Dia menyerahkan sesuatu kepada pelaku," kata Setyo Minggu (28/5/2017).
Dalam penangkapan R, petugas menyita barang bukti berupa dua ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, sebuah dompet milik K dan BPKB motor.
"R alias B langsung dibawa Ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa," katanya.
Densus memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa R sebelum menetapkannya sebagai tersangka.