Kepolisian Resor Tapanuli Tengah, Polda Sumut, keluarkan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan (Sodomi) terhadap anak di daerah Desa Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Jumat (24/11/2023).
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK, menyampaikan DPO HCP alias Hendri (26) merupakan warga dusun III, Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula ketika salah satu korban HZ umur 10 tahun (anak ibu AM) bercerita bahwa HZ berserta tujuh temannya telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Kejadian bermula dirumah tersangka dengan iming-iming diberikan bermain game handphone, ketika sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban," jelas Basa Emden.
Dikatakannya, saat dilakukan pemeriksaan visum kepada tujuh korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka dan untuk beberapa korbanmengalami pelecehan seksual, diraba bagian alat vitalnya.
"Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.
Selain itu, dalam waktu dekat Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.