Minggu, 03 Mei 2026

Buruh bangunan pemakai Sabu di Muliorejo Sunggal ditangkap Polisi

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Sabtu, 08 Jul 2017 12:18
Para pelaku diapit oleh petugas Reskrim Polsek Sunggal, Jumat (7/7).
 Dok

Para pelaku diapit oleh petugas Reskrim Polsek Sunggal, Jumat (7/7).


Siswanto, 43 tahun, dan Bambang gunawan, keduanya buruh bangunan yang beralamat di jalan Setia Ujung dusun XIV Desa Muliorejo Kec. Sunggal, Deli Serdang, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Informasi diperoleh dari Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, para pelaku ditangkap di sekitar rumahnya pada Sabtu (1/7).

"Barang bukti 2 (dua) buah mancis dan 1 (satu) buah bong yang berisi sisa narkotika di pipa kaca bong," tutur Kapolsek Daniel, Sabtu (8/7).
Dikatakannya, petugas menerima informasi masyarakat bahwa di TKP ada seseorang yang sedang pesta narkotika, dan lokasi itu sudah sering digunakan sebagai tempat memakai narkotika.

"Saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan ditemukan kedua tersangka yang baru saja selesai mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sunggal," terang Kapolsek.


Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️