Buang Limbah ke Sungai, PT. Prima Coco Indonusa Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Rabu, 26 Feb 2025 10:31
Istimewa
Pembuangan limbah bekas pengelolaan
PT. Prima Coco Indonusa yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan III Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diduga mencemari lingkungan. Hal ini dikarenakan adanya pembuangan limbah bekas pengelolaan yang mereka produksi.
Pencemaran lingkungan Pengolahan kelapa bulat tersebut mulai membuat warga sekitar khawatir akan timbulnya penyakit. Kuat dugaan tidak memiliki izin dalam memproduksi dari dinas lingkungan hidup hingga membuang limbah langsung ke sungai.
"Khawatirlah kami, Itu bekas limbahnya dibuang gitu aja kan bakal jadi penyakit sama kami warga sekitar," ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan tersebut, Rabu (26/2).
Dalam hal ini warga berharap adanya pihak penegak hukum atau pemerintah yang datang melihat langsung kondisi pembuangan limbah pabrik PT. Prima Coco Indonusa karena limbah Pengolahan kelapa bulat juga langsung dibuang ke sungai.