Sabtu, 02 Mei 2026

Beli Sabu Paket Rp50 ribu, pemuda ini ditangkap di Simpang Selayang Padang Bulan

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Jumat, 30 Jun 2017 00:50
Tersangka saat diekspos oleh petugas
 Dok

Tersangka saat diekspos oleh petugas

Polsek Sunggal menangkap tersangka perkara narkotika sabu-sabu di jalan Setia Budi simpang Selayang kelurahan Sempakata, Padang Bulan, Medan.

"Pada saat ditangkap hari Minggu (18/6/2017) sekitar pukul 17.00 wib, dari kepalan tangan kiri tersangka ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marundruri pada media ini, Kamis (29/6).

Disebutkannya bahwa tersangka bernama Devan Syahputra Jaya Sarumaha, alamat jalan Bunga Asoka Kel Asam Kumbang Kec Medan Selayang.

"Tersangka mengaku baru membeli sabu-sabu tersebut dari Pondok Batuan seharga Rp50.000. Katanya sabu itu akan dia komsumsi sendiri. Tersangka kini ditahan di Polsek Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️