Babinsa Koramil 12/LP, berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Sumber Tani Agung (PT STA) di Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Senin kemarin sekira pukul 19.00 wib.
Terduga pelaku inisial TH (35 tahun) yang juga diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba telah ditemukan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 5 janjang TBS, 1 unit sepeda motor dan 2 paket sabu.
Setelah berhasil diamankan, sesuai prosedur Babinsa Koramil 12/LP segera mengambil tindakan untuk melaporkan Pelaku berikut barang bukti dalam kejadian kepada pihak yang berwajib guna proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Danramil 12/LP, Kapten Inf J. Sembiring, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya kepada anggotanya atas aksi cepat dan tegas dalam menjaga keamanan wilayah. “Saya tegaskan kepada seluruh anggota Koramil 12/LP untuk selalu hadir dan siap membasmi setiap tindak kejahatan di wilayah Sungai Kanan,” ujar Kapten J. Sembiring, Selasa (19/11/24).
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP., turut mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Babinsa. Dalam keterangannya kepada media, Dandim menyampaikan “Sinergi antara TNI dan pihak Kepolisian merupakan kunci dalam menjaga keamanan wilayah. Kasus ini menjadi bukti komitmen kita dalam mendukung penegakan hukum dan memberantas tindak kriminal serta penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus hadir untuk masyarakat dan memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.”
Tokoh masyarakat yang tidak ingin disebut nama di wilayah tersebut juga menyampaikan apresiasinya. “Kami salut dan bangga dengan kinerja TNI, khususnya Koramil 12/LP, yang selalu sigap dalam menjaga keamanan di desa kami,” ujarnya.
Dengan tindakan ini, Koramil 12/LP menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayahnya.