Abang becak aniaya Ojol di kawasan MMTC, sempat diduga begal
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian
Selasa, 27 Jun 2023 13:57
Tangkapan Layar
Pelaku saat diamankan polisi
Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi mengenai seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang diamankan oleh massa di Jalan William Iskandar, kompleks MMTC, dekat loket Intra Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (26/6) sekira pukul 23.00 WIB.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Japri Simamora, SH dan Panit Reskrim IPDA Junaidi Karosekali, SH, mereka mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi. Di sana, mereka melihat seorang pelaku dengan inisial F yang diamankan oleh massa dalam keadaan luka di pelipis kanan dan kiri, serta mata kiri yang memar.
Selanjutnya, para personil mengumpulkan keterangan di TKP. Mereka juga mendapatkan keterangan dari korban, bernama Ramis Siregar, seorang driver ojek online (Ojol), yang menyatakan bahwa pelaku bukanlah seorang begal, melainkan pelaku penganiayaan. Menurut keterangan korban, saat itu dia baru saja mengantar penumpang dan berhenti tidak jauh dari pelaku yang sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di Pos MMTC sambil minum tuak.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta rokok, namun korban tidak memberikannya. Pelaku menjadi marah dan menempelkan parang ke kepala korban sambil berkata "COCOK INI". Setelah itu, pelaku menarik parang tersebut dan menggesekkannya di kepala korban, menyebabkan luka. Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban yang juga driver ojek online segera memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk.
Selanjutnya, personil polisi membawa pelaku beserta barang bukti berupa parang dan becak bermotor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.