Polisi gerebek lokasi isap sabu di Kutalimbaru, selain barang bukti Narkoba jenis Sabu, aparat gabungan dari Polrestabes Medan juga mengamankan 2 (dua) pucuk senapan angin dan mesin jackpot.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK., menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan Sabtu dinihari (9/9/2017) di dusun III simpang Pondok dan Adios desa Sei Mencirim kecamatan Kutalimbaru, kabupaten Deli Serdang.
"Tim gabungan Sat Reskrim, Narkoba dan Kabag Ops serta Polsek Kutalimbaru melakukan gerebek kampung Narkoba, dan berhasil mengamankan barang bukti Sabu 30,92 gram, timbangan elektrik 5 unit, plastik kosong 4 buah, bong bekas 1 buah, pipa kaca 1 buah, mesin Jackpot 7 unit, koin 40 keping dan sepeda motor 8 unit dan senapan angin 2 pucuk," tutur Wakapolrestabes AKBP Tatan, Senin siang (11/9).