Aksi pembagian mawar merah oleh aktifis dari Cangkang Queer di Medan, Minggu (19/11).
16 anak muda membagikan mawar merah di beberapa lampu merah di Kota Medan, Minggu, (19/11/2017) sekitar pukul 16.00 Wib.Kegiatan ini diselenggarakan oleh organisasi Cangkang Queer, yaitu sebuah organisasi yang concern pada isu-isu keberagaman orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan seks charasteristic (SOGIE-SC) dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Dika, ketua Cangkang Queer, tujuan membagikan bunga mawar merah tersebut adalah untuk memperingati beberapa moment hari-hari penting. Di antaranya adalah Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November 2017, Transgender Day of Remembrance (TDoR)2017 atau yang dikenal sebagai hari peringatan Transgender Sedunia yang jatuh pada 20 November 2017 dan sebagai pembuka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari Aktivisme (21 November-10 Desember).
Sebanyak 250 tangkai bunga mawar merah yang ditempel sebuah pesan-pesan damai dibagikan di empat titik lampu merah. Adapun titiknya diantaranya lampu merah Jl. Gajah mada-Iskandar Muda, Bundaran Sinar Indonesia Baru (SIB), Lapangan Merdeka dan Jl. Sisingamangaraja-Juanda-Halat.
"Sebenarnya tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk terlibat menolak segala kekerasan, stigma dan diskriminasi terhadap siapapun dan atas dasar apapun. Khususnya kekerasan, diskriminasi dan stigma terhadap kelompok minoritas seksual seperti kelompok Transgender," jelasnya.
"Melalui bunga mawar dan pesan-pesan yang kami tempelkan pada tangkai bunga tersebut, harapannya seluruh elemen masyarakat melihat kelompok transgender sebagai bagian dari masyarakat yang juga memiliki hak yang sama. Serta sebagai bagian dari manusia yang tidak seharusnya diperlakukan berbeda bahkan ada yang sampai dibunuh hanya karena kebencian yang tidak beralasan," tambah Dika.
Dijelaskannya, sesuai penelitian Cangkang Queer tahun 2016, 84,21 % LGBTIQ di Sumatera Utara mengalami kekerasan, dimana korban terbesar dialami oleh kelompok Transgender (baik transgender perempuan maupun transgender laki-laki).
"Pelaku terbesarnya adalah orang tak dikenal (53,13%) kemudian kedua disusul oleh keluarga (21,88%). Bentuk kekerasan yang paling tinggi 31,25% kekerasan verbal/penghinaan, 21,88% kekerasan fisik dan 12,5% kekerasan seksual dan sisanya adalah percobaan pembunuhan bahkan penghilangan nyawa," terang Dika.
Dika juga menyampaikan, pesan-pesan damai yang ditempelkan dibunga tersebut, dibagikan ke sosial media si penerima bunga dengan mentag ke instagram Cangkang Queer (cangkang_queer) dengan hastag #TDoR2017.
"Hal ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk dukungan serta sikap menolak kekerasan terhadap kelompok Transgender di Sumatera Utara. Karena sudah selayaknya kita mengikis sikap kebencian atas perbedaan tetapi menjadikan perbedaan dan keberagaman sebagai warna yang indah dan terus dirawat untuk mewujudkan kemanusiaan yang hakiki dan perdamaian yang tak berujung," pungkasnya.