Wakil Walikota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu STP MP, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Binjai Tentang Perubahan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai, Rabu (28/9) sore.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Binjai menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam P-APBD ini berpihak untuk kepentingan masyarakat dan dalam rangka kemajuan Kota Binjai.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan ranperda ini telah menguras energi, waktu dan pemikiran bersama. Akan tetapi dengan semangat akan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat dan Kota Binjai, Ranperda P-APBD ini dapat dituntaskan dan disetujui bersama pada hari ini," ungkap Wawako Binjai.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Komisi di DPRD Kota Binjai, atas komitmen dan kerjasama selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
Sebagai Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera merealisasikan setiap kegiatan yang telah ditetapkan.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Binjai dari Fraksi PDI-P Syarif Sitepu, para Ketua Komisi di DPRD Kota Binjai, Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, para pimpinan OPD di Pemko Binjai, serta para Camat dan Lurah.