Rabu, 20 Mei 2026

TPID Binjai sidak ke Pasar Tradisional, cek barang kadaluarsa dan bahan berbahaya

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 20 Mar 2024 19:00
Pengecekan barang dijual di pasar
Istimewa

Pengecekan barang dijual di pasar

Salah satu Supermarket yang ada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Kota Medan, resmi dilaporkan ke Polda Sumut karena menjual produk makanan yang mengandung babi di etalase produk halal, baru baru ini. 

Adapun pelapornya adalah Abdul Hakim Sorimuda Harahap, seorang konsumen yang sempat mengkonsumsi makanan tersebut. Ia tercatat sebagai seorang jaksa dan kini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Serdang Bedagai. 

Guna mengantisipasi hal tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Binjai, baru baru ini sudah menyisir beberapa lokasi seperti Pasar Tradisional maupun Swalayan, guna mengambil sampel produk yang dijual. Hasilnya, tidak ditemukan barang yang kadaluarsa atau mengandung barang berbahaya lainnya. 
berbagi takjil dan paket sembako

"Kami dari TPID Binjai sebelumnya sudah melakukan sidak ke Pasar Tradisional seperti Pasar Tavip dan Suzuya. Selain melakukan pengawasan ketersediaan, kami juga melakukan pengecekan harga dan tanggal kadaluarsa produk yang dijual, serta mengambil sampel beberapa produk guna melihat apakah produk tersebut mengandung barang berbahaya atau sudah memenuhi standard halal," ungkap Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Binjai, melalui Analisis Perdagangan, P. Simamora, Rabu (20/3). 

Dalam sidak yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Binjai untuk mengendalikan inflasi tersebut, sebut Simamora, tidak ada ditemukan adanya indikasi bahan berbahaya.

"Seingat saya pada tanggal 8 Maret lalu kita laksanakan. Karena menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) terutama jelang Bulan Ramadhan," urainya.

Inspeksi mendadak yang dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Binjai tersebut menurut P. Simamora, dipimpin langsung oleh Kabag Perekonomian.Binjai, Andi Affandi S. Sos, serta diikuti oleh dinas atau instansi terkait seperti Dinas Ketapang, Disnaker Perindag, perwakilan.Kejaksaan dan perwakilan Polres, serta perwakilan bagian hukum Setdako Binjai. 

produk kecantikan untuk pria wanita
Diketahui, pasca salah satu Supermarket yang ada di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Kota Medan, resmi dilaporkan ke Polda Sumut karena menjual produk makanan yang mengandung babi di etalase produk halal, baru baru ini, Subdit I Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki adanya produk non halal yang berada di rak makanan halal di swalayan Maju Bersama.

Peristiwa ini juga sempat membuat geger karena Berlangsung jelang Ramadhan dan sudah sempat dimakan seorang Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumut yang bertugas di Pemkab Serdang Bedagai.

Kasubdit I Indag AKBP Bambang Rubianto mengatakan, pasca heboh pada 11 Maret lalu, dua hari atau 13 Maret, Polisi datang ke Maju Bersama guna menyelidiki kasus ini.

Disini polisi menginterogasi sejumlah pekerja, termasuk kepala toko untuk mendengar penyebab produk non halal bercampur produk halal beberapa hari jelang Ramadhan.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later