Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran strategis dalam mempercepat dan memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat di daerah.
Dibentuknya TPAKD diharapkan bisa mendorong dan menyinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Tujuannya agar setiap orang, tanpa memandang status sosial dan ekonomi, memiliki akses layanan keuangan yang terjangkau dan aman.
TPAKD sendiri merupakan inisiatif yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan, serta berbagai pihak terkait.
"Melalui TPAKD, berbagai program dan kebijakan diupayakan untuk memfasilitasi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan formal. Sebagai contoh, dengan memanfaatkan teknologi finansial (fintech), masyarakat di daerah terpencil kini bisa lebih mudah untuk mengakses produk-produk keuangan, mulai dari tabungan, pinjaman, hingga asuransi yang lebih terjangkau dan transparan. Selain itu, TPAKD juga berperan dalam menyosialisasikan pentingnya literasi keuangan kepada masyarakat melalui pelatihan, seminar, dan program edukasi lainnya," papar Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syahrifah Alwiah MMA ketika membuka Rapat Pleno Monitoring dan Evaluasi Program Kerja TPAKD Deli Serdang Semester II Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (18/12/2024).
Sejalan dengan itu, TPAKD harus terus berusaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara mengelola keuangan secara bijak, literasi keuangan yang baik, serta menghindari masalah keuangan di masa depan.
Untuk mencapai tujuan itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan agar bisa mengidentifikasi efektivitas, tantangan dan hambatan dalam meningkatkan inklusi keuangan serta berguna untuk menetapkan langkah-langkah strategis di tahun-tahun berikutnya.
Hal ini harus dilakukan supaya mempercepat akselerasi akses keuangan, serta memperkuat kolaborasi antar instansi terkait.
Selain itu, diperlukan kerjasama serta sinergitas yang kokoh dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga keuangan, masyarakat, maupun sektor swasta.
"Semua pihak harus saling mendukung agar layanan keuangan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Saya berharap TPAKD bisa terus berinovasi dan memperluas jangkauan program-programnya, terutama untuk daerah-daerah yang masih jauh dari pusat-pusat ekonomi. TPKAD bukan hanya sekadar program, tetapi sebuah gerakan untuk memastikan semua orang, tanpa melihat latar belakang, dapat merasakan manfaat dari layanan keuangan yang modern, aman, dan terpercaya," tegas Staf Ahli.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA, Era Permata Sari SH MM mengatakan, pelaksanaan Rapat Pleno TPAKD Deli Serdang Semester II Tahun 2024, bertujuan untuk monitoring, evaluasi dan pengawasan kinerja TPAKD Deli Serdang.
Hadir di rapat pleno tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H Khoirum Rijal ST MAP; Kepala Dinas Prindag Putra Jaya Manalu SE MM; Pimpinan Kantor Cabang Bank Sumut, Nujuar; Analisis Deputi Direktur Pengawasan PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nst dan lainnya.