Selasa, 28 Apr 2026

dr Susanti Buka Sosialisasi Penyuluhan Hubungan Tentang Industrial dan UU Ketenagakerjaan Kepada Pekerja dan Perusahaan

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Selasa, 16 Jul 2024 18:46
Sosialisasi kepada buruh dan perusahaan
 Istimewa

Sosialisasi kepada buruh dan perusahaan

Wali Kota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A yang diwakili Staf Ahli Bid. Pemerintahan Dra.Happy Oikumenis Daely menghadiri acara Pembukaan Sosialisasi Penyuluhan Hubungan Tentang Industrial Dan Undang Undang Ketenagakerjaan Kepada Pekerja / Buruh Dan Perusahan Perusahan Di Kota Pematangsiantar di Aula Dinas Ketenagakerjaan, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam sambutan tertulis wali kota yang dibacakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan mengatakan pemerintah kota pematang siantar melalui dinas ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang undang-undang ketenagakerjaan kepada pengusaha dan karyawan di aula dinas ketenagakerjaan kota pematangsiantar. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta terciptanya suasana kerja yang nyaman di kota pematang siantar sehingga para calon investor tertarik untuk melakukan investasi di kota pematang siantar guna terciptanya lapangan kerja baru. 

Kami sampaikan bahwa permasalahan dilapangan masih banyak kita temui dan belum patuh terhadap norma-norma ketenagakerjaan. Oleh karena itu perlu upaya-upaya pembinaan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan secara terus menerus baik secara kuantitas maupun kualitas sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan khususnya di kota pematang siantar.

Di harapkan para peserta dapat mengikutinya dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai yaitu memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pekerja/buruh dan pengusaha tentang hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Dan agar supaya pekerja/buruh dan pengusaha mengerti serta mengetahui tentang tata cara penyelesaian perselisihan yang mungkin timbul di dalam perusahaan dan diharapkan pekerja/buruh dan pengusaha mengetahui hak dan kewajibananya masing - masing sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Sementara Laporan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pematangsiantar Robert Sitanggang S.STP.M.Si menjelaskan maksud dan tujuan kegiata ini memberikan edukasi dan pemahaman kepada pekerja dan pengusaha tentang hubungan industrial dan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan per - undang-undangan. Agar supaya pekerja/buruh dan pengusaha mengerti dan mengetahui tentang tata cara penyelesaian perselisihan yang timbul di dalam perusahaan serta diharapkan pekerja/buruh dan pengusaha mengetahui hak dan kewajibananya masing - masing sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari tgl 16 dan 18 juli 2024 bertempat di aula dinas keternagakerjaan kota pematang siantar. Peserta adalah para pekerja/buruh berjumlah 100 ( seratus ) orang yang berasal dari 18 perusahaan yang ada di kota pematangsiantar.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️