Kamis, 30 Apr 2026

Tuntutan demo buruh di Medan:

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Selasa, 01 Sep 2015 15:15
Seribuan massa Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, SBTPI melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubsu menuntut pemerintahan Jokowi-JK menurunkan harga sembilan barang pokok (Sembako) dan BBM.

Minggu Saragih, SH., Ketua Perda KSPI - FSPMI Prov. Sumut menyatakan aksi ini dilaksanakan demi menyelamatkan nasib buruh Indonesia dan rakyat kecil. Makin banyaknya ancaman PHK menjadi mimpi buruk bagi para buruh, sebab ancaman PHK besar-besaran ini terjadi di tengah menurunnya daya beli dan ambruknya Rupiah (Rp) dan menguatnya nilai Dollar Amerika ($).

Selain menuntut pemerintah mengevaluasi harga sembako, massa juga menyuarakan serangkaian permintaan lainnya, antara lain: 
 
1. Buruh menolak PHK akibat melemahnya Rupiah dan perlambatan ekonomi.
2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentive bagi perusahaan yang terancam PHK

3. Tolak masuknya tenaga kerja asing dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing

4. Naikkan upah minimal 20 persen pada 2016, untuk menjaga daya beli buruh dan menolak keras RPP pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan PDB serta revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.

5. Revisi peraturan pemerintah tentang jaminan pensiun yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan Rp 300.000/bulan.
produk kecantikan untuk pria wanita

6. Perbaiki pelayanan BPJS kesehatan (hapus sistem INA CBGs dan Permenkes no 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI menjadi Rp 30 Triliun, provider RS/klinik diluar BPJS bisa digunakan untuk COB).

7. Revisi UU No.2 tahun 2004 tentang PPHI dari hukum privat ke hukum publik

8. Hapuskan outsourcing angkat pekerja PKWT yg melanggar UU No.13 tahun 2003 demi hukum menjadi PKWTT di perusahaan swasta dan BUMN, khususnya PLN.

iklan peninggi badan
9. Penjarakan pengusaha yang tidak menjalankan K3 di perusahaan dan melanggar hak normatif para pekerjanya.

10. Berikan jaminan ketersediaan energi gas, listrik dan BBM yang mudah dan murah bagi rakyat dan dunia usaha.

11. Selesaikan dan beri hak normatif buruh di

a. PT Expravet Nasuba
b. Berlakukan UMSK Deli Serdang di PT. Putra Sejahtera Mandiri Vulkanisir
c. Berikan upah tanggungan buruh perempuan di PT Socfindo
d. Angkat pekerja outsourcing di PLN menjadi pekerja tetap di wilayah Sumut.

(Red)

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️