Unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak outsourcing yang dilakukan pihak perusahaan yang secara sepihak akan mengalihkan pekerja ke perusahaan lain.
Selain itu mereka juga menuntut kepada pihak perusahaan terkait perjanjian kerja, yakni Jam kerja, Libur hari besar, Gaji harus sesuai UMR, Pemecatan tidak boleh secara sepihak, Cuti harus berjalan semestinya, THR harus dibayar penuh, Pemecatan tidak dilakukan sepihak, Transportasi karyawan harus disediakan.
Pantauan wartawan, unjuk rasa yang dilakukan ratusan THL sudah berlangsung sejak, Selasa-Rabu (6-7/4/2021). Para pengunjuk rasa pun telah diterima pihak perusahaan untuk membahas tuntutan para THL. Sangat disayangkan pihak perusahaan melarang wartawan untuk meliput.