Puluhan eks pekerja Sumatera Volkofi, perusahaan pembuatan Kopi yang beralamat di jalan Pelajar Medan berunjuk rasa kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Medan jalan Wahid Hasyim Medan siang tadi 10 Nopember 2014.
Rosmalina Dewi, kordinator aksi mengatakan mereka sudah bosan ditipu dan dibodohi oleh pemilik Sumatera Volkofi yang merupakan warga keturunan ini.
"Awalnya kami disuruhnya istirahat dulu di rumah karena lagi tidak produksi, bang. Tapi gaji kami gak dikasih-kasih. Datanglah kami mau minta, eh, malah dipecat pula," ujarnya.
Ketua SBSI KIKES Sumatera Utara, Usaha Tarigan yang mendampingi para eks pekerja ini menyatakan kedatangan massa ke kantor Dinas Tenaga Kerja ini untuk mendesak staf Pemko Medan bidang Pengawas dan Penindakan Disnaker Medan untuk segera menindak PT Sumatera Volkofi yang terbukti telah melanggar UU Tenaga kerja No.13 Tahun 2003.
Massa kemudian diterima oleh Binsar Situmorang (Kabid Pangaduan dan Pengawasan Dinsosnaker kota Medan), yang menyatakan Dinsosnaker kota Medan pada Selasa, 11 Nopember akan turun ke lokasi Pabrik Kopi tersebut menemui pihak manajemen. (*)