Kamis, 30 Apr 2026

LBH SBSD Medan sukses dampingi mediasi eks security Pelindo dengan Kopkarpel UTPK Belawan

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Selasa, 24 Jun 2014 20:52
Setelah melewati proses mediasi yang acap kali berisi perdebatan dan deadlock, akhirnya pada Senin, 23 Juni 2014, telah tercapai kesepakatan antara Kopkarpel UTPK Belawan dengan HA Sihombing, dkk (sebanyak 14 orang) eks security Pelindo yang diwakili oleh kuasa hukumnya LBH-DPC SBSD (Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sosial Demokrat) kota Medan serta juga PT Nabila Cahaya Abadi.

Rosen Sinaga selaku Ketua Umum DPP SBSD kepada www.utamanews.com menyatakan bahwa berdasarkan hasil perundingan secara Tripartit dengan Mediator dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Medan, pihak Kopkarpel UTPK Belawan bersedia membayar uang pisah, termasuk pesangon 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (1), (2) dan (3) UU No.13 tahun 2003 dan hak-hak normatif pekerja termasuk kekurangan upah lembur terhitung mulai bulan Maret 2012 s/d Maret 2014.

"Jadi dengan telah diterimanya uang pisah serta pesangon 1 kali ketentuan dan hak-hak normatif ini, ke-14 pekerja setuju bahwa permasalahan dengan Kopkarpel UTPK Belawan sudah tuntas dan mereka bersedia dialihkan ke perusahaan PT. Nabila sebagai pekerja dengan masa kerja dihitung mulai dari 0 (nol) tahun", ujar Rosen.

Suksesnya sidang mediasi ke-14 pekerja yang sebelumnya menerima perlakuan tidak adil dari pihak Kopkarpel UTPK Belawan ini menambah daftar panjang kasus yang berhasil dengan dampingan LBH SBSD pimpinan Rosen. (smsn)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️