Kernet dan supir truk sampah di Binjai terima kenaikan gaji dari Pemko
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Rabu, 10 Jan 2024 20:30
Istimewa
Kernet truk saat melakukan aksi unjukrasa damai di Pemko Binjai, Selasa (9/1) kemarin
Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai meratakan atau menyamakan gaji supir dan kernet truk pengangkut sampah. Hal tersebut terjadi menyusul adanya gelombang massa para kernet dengan menggelar aksi damai ke Balai Kota Binjai, Selasa (9/1).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, Amas Mansyur Siregar, mengakui pihaknya menyamakan gaji supir dan kernet truk pengangkut sampah. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk menyamaratakan gaji mereka.
Ditambah lagi, samhunh pria yang akrab disapa Alex tersebut, kenaikan gaji supir dan kernet truk sampah ini sudah lama tidak dilakukan. "Gaji supir dan kernet sama jadinya," ucap Alex, Rabu (10/1).
Dirinya menjelaskan, gaji supir truk dan kernet sama menjadi Rp. 1,5 juta. "Jadi Rp. 1,5 juta per bulan dan mulai naik per Januari 2024 ini," tuturnya.
Pun begitu, kenaikan gaji ini disebut di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Disinggung hal tersebut, Alex menyebut jika Pemko Binjai tidak mampu memberikan gaji sesuai dengan UMK.
"Segitu kemampuan daerah," katanya.
Disoal apakah para supir dan kernet truk sampah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Alex menjawab baru sebagian saja. "BPJS Ketenagakerjaan ada," tukasnya.
Diketahui, sebelum adanya kenaikan ini, supir dan kernet truk sampah digaji Rp. 1,1 juta. Gaji atau honor yang mereka terima di bawah UMK tahun 2024 yang telah ditetapkan, yaitu senilai Rp. 2.887.667.
Selain meminta kenaikan gaji, para supir dan kernet truk juga menyuarakan aspirasi tentang peralatan mereka yang sudah tidak layak.