Muspika Kecamatan Delitua dan Dinas Perhubungan (Dishub) Deli Serdang Sosialisasi pemasangan rambu jalan kelas III di Jln Delitua dan pelarangan dump truk tronton roda 10 serta kenderaan lainnya yang tidak sesuai kapasitas jalan melintas di jalan tersebut, Senin (15/4/13).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Wakapolsek Delitua AKP Samsuar, Camat Delitua Edi Yusuf, Kanit Lantas Polsek Delitua AKP M Syafii serta personil dinas perhubungan serta anggota POM TNI AD dan puluhan warga yang resah dengan dump truk tronton tersebut.
Dalam kesempatan itu para petugas Dishub beserta petugas Lantas Delitua menghentikan dump truk tronton yang melintas dan memanggil para sopir untuk mensosialisasikan pemasangan rambu jalan kelas III tersebut agar tidak melintas lagi esok hari.
Ratusan dump truk tronton yang masih melintas tersebut diantaranya milik perusahaan galian C diduga tanpa izin dari wilayah Kecamatan Patumbak dan Biru-biru dengan kode stiker yang terpasang diantaranya PMS, VS, NS, SS, BS, ALS dan MS.
Para sopir yang dipanggil tersebut saat mendengarkan penjelasan dari petugas mengatakan baru mengerti Jalan Delitua yang mereka lalui tidak sesuai dengan kapasitas kenderaan yang mereka bawa mengangkut material galian c karena jenis tronton roda 10.
Jika para sopir melintas dan tidak mengindahkan rambu-rambu yang melarang dump truk tronton dan kenderaan roda 10 lainnya melintas di jalan tersebut maka mereka bersedia diberi sanksi tilang. Setelah mengerti diberikan penjelasan dan arahan tersebut dari petugas dan Muspika Delitua para sopir dan kenderaannya lalu dipersilahkan pergi oleh petugas.
Kepada wartawan Kanit Lantas Polsek Delitua AKP M Syafii bersama Camat Delitua Edi Yusuf membenarkan hal tersebut. Menurut Kanit Lantas, Muspika Delitua dan petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan lainnya akan melakukan razia rutin setiap harinya mulai, Selasa (16/413), dengan melakukan penindakan tilang terhadap kenderaan yang tidak sesuai kapasitas jalan saat melintas di Delitua.
Pemasangan rambu jalan kelas III dilakukan petugas Dishub Deli Serdang mulai dari depan Polsek Delitua dan di depan halaman kantor Kecamatan Delitua. (Hrd)