Sekitar lima puluhan pedagang buku yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) melancarkan aksi protes di Kantor Lurah Kesawan, jalan Putri Hijau Medan untuk menolak pelaksanaan pencabutan nomor kios relokasi Jalan Pegadaian, pagi tadi 17 April 2013.
“Kami menolak melakukan pencabutan nomor karena hingga kini Pemko Medan belum melakukan kesepakatan dengan kami. Pemko Medan hanya menjalin kesepakatan dengan oknum-oknum tertentu dan memaksa kami pindah ke Jalan Pegadaian itu,” ujar Koordinator Aksi, Ida.
Menurut Ida, kios di Jalan Pegadaian tersebut belum layak untuk ditempati, karena kondisinya sangat memprihatinkan. Selain itu, kios itu dibangun di jalur hijau.
“Lagipula, proses relokasi ini melanggar azas-azas relokasi, karena kami diharuskan membayar uang sewa di kios baru tersebut. Kalau namanya relokasi, apa yang kami dapat di Lapangan Merdeka harus sama dengan di Jalan Pegadaian itu,” jelasnya.
Pencabutan nomor dikawal petugas polisi dan Satpol PP Kota Medan. Prosesnya juga berlangsung tertutup dan melarang wartawan masuk. Nampak di lokasi Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan dan Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi berada di lokasi. (trbn)