Selasa, 17 Mar 2026

Demo Lanjutan Puluhan BHL PTPN-IV Kebun Pabatu Dibubarkan Polisi

SERDANG BEDAGAI, UtamaNews
Selasa, 15 Jan 2013 21:49
<br>
 




Aksi menuntut keadilan yang dilakukan puluhan karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) Afd 1-7, PTPN IV Perkebunan Pabatu dibubarkan polisi. Pasalnya aksi unjuk rasa yang dilakukan massa di depan Kantor Manager GU III, Perkebunan Pabatu tanpa ada surat izin resmi sebelumnya dari pihak kepolisian, Selasa (15/1).

Pembubaran yang dilakukan oleh petugas aparat kepolisian dari Polres dan Polsek Tebing Tinggi itu berlangsung aman tanpa menimbulkan tindakan anarkhis  dari kalangan pengunjuk rasa.

Sejak pukul 09.30 Wib, puluhan BHL dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor mendatangi Kantor Manager GU III PTPN IV Kebun Pabatu di Desa Kedai Damar, Kec. Tebingtinggi, Kab. Sergai. Kedatangan mereka ingin menemui Manager GU III dimana sehari sebelumnya, mereka sudah berunjuk rasa di depan kantor Manager Unit, namun gagal bertemu dengan Ir. Muliadi Sis, selaku Manager disana untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menuntut agar pengumuman penerimaan karyawan yang baru dilaksanakan pihak perusahaan supaya dibatalkan, karena menurut mereka hasil pengumuman tidak sesuai dengan syarat penerimaan dan penuh rekayasa serta kolusi dan nepotisme.
Aspirasi yang sama juga mereka utarakan di depan Kantor Manager GU III, tak jauh dari Kantor Manager Unit PTPN IV Perkebunan Pabatu. Mereka meminta dipertemukan dengan Budi selaku Manager GU III. Tapi Budi enggan menemui massa, "silah-silahkan saja para BHL menyampaikan aspirasinya tapi ini negara hukum, seharusnya aksi mereka harus ada izin dari kepolisian", ujar Budi memberikan alasan kenapa ia enggan menemui puluhan BHL yang memadati halaman kantornya.

Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi, AKP Heri Syahputra, SIK, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP HE Harahap dan Kapolsek Padang Hulu, AKP K. Nadeak langsung memberikan arahan didepan para pengunjuk rasa, "sebagaimana tata cara berunjuk rasa yang diatur dalam UU RI No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian pendapat di muka umum, maka harus ada izin dulu dari pihak kepolisian. Sampai saat ini kami tidak ada menerima surat pemberitahuan dari saudara-saudara sekalian. Jadi, silahkan membubarkan diri dan silahkan kembali menyampaikan aspirasinya setelah ada surat izinnya disampaikan ke pihak kepolisian", ujar Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi.

"Kalau sudah mengumpulkan orang sebanyak ini dan sudah mengerahkan masa, sebelum 3x24 jam menyampaikan orasinya, harus melapor dulu ke petugas kepolisian sehingga aparat akan mengawal kemana pun kalian akan berdemo", timpal AKP HE Harahap.

Usai mendapat pengarahan, puluhan BHL itupun membubarkan diri. Ditengah-tengah pembubaran massa, beberapa BHL yang ditanyai kembali mengatakan bahwa mereka kecewa dengan hasil dari proses seleksi penerimaan karyawan di PTPN IV Perkebunan Pabatu.
produk kecantikan untuk pria wanita

Para karyawan yang telah menjadi BHL hampir 3 - 6 tahun di perkebunan pabatu itu menilai bahwa 107 yang namanya lulus dalam tes lapangan dan administrasi dianggap sebagai hasil yang diperoleh dari proses penyimpangan dan kebohongan dari kriteria persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam proses seleksi penerimaan karyawaan pemanen (pendodos) itu massa kecewa karena ditemukan ada yang baru jadi BHL lulus dalam seleksi lapangan dan administrasi. " Kami minta pengumuman nama-nama yang lulus sebanyak 107 orang dan akan mengikuti tes kesehatan itu dibatalkan serta kami meminta supaya dikaji ulang proses seleksinya,” bilang Fendi  yang mewakili karyawan BHL dari Afdeling 1.

Para BHL lainnya seperti Iwan, Rudi Hartono, Edward, Purnama dari BHL di Afdeling VI, juga menyampaikan kejanggalan lain yang ditemukan dalam seleksi penerimaan karyawan pemanen di perkebunan pabatu, “ ada yang sudah tiga bulan tidak kerja sebagai BHL malah bisa lulus jadi karyawan, makanya sudah menjadi rahasia umum kalau seleksi penerimaan ini sarat dengan KKN, siapa yang ada uang dan punya hubungan kerabat dengan pihak perkebunan pasti bisa lulus, kami yang tak punya apa-apa ini akan bernasib malang. Kami malah mendengar rumor beredar bahwa seleksi penerimaan karyawan pemanen dibandrol uang berkisar Rp. 25 - 30 juta kalau ingin lulus. Makanya kami meminta kepada bapak manager yang terhormat untuk membatalkan hasil seleksi itu, kalau tidak kami akan melakukan Mogok Panen",ujar mereka.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️