Selasa, 28 Apr 2026

ASUB Minta Rahudman Harahap Segera Ditahan

MEDAN (utamanews)
Rabu, 17 Apr 2013 09:19
<br>
 



Gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam ASuB (Aliansi Sumut Bersih) mendesak agar Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan segera menahan Rahudman Harahap menyusul telah lengkapnya berkas kasus dugaan korupsinya. Hal ini mereka sampaikan dalam temu pers di Kantor Kontras Sumatera Utara, di Jalan Brigjend Katamso, Gang Bunga, Selasa (16/4) siang. 

“Penahanan Rahudman Harahap akan memberikan efek jera bagi Rahudman dan menjadi preseden baik untuk penegakan hukum di Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” ujar Koordinator Kontras, Herdensi Adnin.
Belum ditahannya Rahudman Harahap menurut Herdensi akan menimbulkan adanya indikasi perlakuan khusus (pengistimewaan) bagi yang bersangkutan meskipun secara hukum hal ini dibenarkan setelah Rahudman menyerahkan jaminan kepada kejaksaan.   
 

Seperti diketahui berkas dugaan korupsi Rahudman Harahap telah dinyatakan lengkap atau P21 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kasus ini sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan yang akan membawanya ke persidangan Tipikor. (smsn)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️