Kamis, 21 Mei 2026
Komnas HAM akan turun memantau kasus penggusuran warga jalan Timah Medan
MEDAN (utamanews.com)
Rabu, 14 Jan 2015 07:53
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespon cepat aduan masyarakat Jalan Timah Lingkungan VII Kelurahan Sei Rengas II Medan Area Kota Medan. Kemarin siang (Senin, 12/1), masyarakat Jalan Timah mengadu ke Komnas HAM di Jakarta atas pembongkaran rumah mereka oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Komisioner Komnas HAM Manager Nasution yang menerima perwakilan masyarakat mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan datang ke Medan Sumut untuk mempelajari dan memantau masalah ini.

"Dalam bulan ini, artinya paling lama dua minggu lagi, kami akan turun ke Medan dengan paket kunjungan lain. Kami akan pantau langsung," ujar Manager yang didampingi dua stafnya.

Selain itu, Manager meminta Pemko Medan, DPRD Medan, pihak PT KAI dan pihak-pihak terkait untuk memperhatikan hak-hak korban warga di Jalan Timah.
Ditambahkan Manager, pihaknya selalu konsen terhadap korban HAM di Tanah Air, apalagi itu dialami oleh masyarakat miskin. "Kami akan pantau ini, nanti kami akan berunding dengan pihak-pihak terkait di Medan," tandasnya.

Pendamping 15 warga yang menyambangi Komnas HAM, Ketua Umum Aliansi Pembela Keadilan (APK) Sumut, Sugandhi Siagian mengatakan, selain ke Komnas HAM, pihaknya juga akan mengadukan penghancuran rumah warga ke Presiden RI, Menteri BUMN, Kapolri, Kompolnas dan DPR RI. "Tindakan PT KAI sungguh-sungguh sudah berlebihan dan tidak dapat ditolerir," ucapnya.

Sugandhi menceritakan, sebanyak 60 rumah warga dengan 295 jiwa digusur paksa oleh pihak PT KAI dibantu oleh aparat TNI/Polri serta ormas (FKPPI dan IPK). Jelas dia, penggusuran tersebut illegal kerena tidak adanya dasar hukum (putusan pengadilan). [rmol]

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later