Diwarnai aksi penolakan oleh saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 2, akhirnya KPU Provinsi Sumut mengesahkan Gatot Pujonugroho dan Tengku Erry Nuradi sebagai pemenang Pilgubsu 2013 dan sekaligus disahkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2013-2018.
Firman Jaya Daeli dan Arteria Dahlan mewakili tim pemenangan pasangan Effendi Simbolon - Jumiran Abdi mempersoalkan sistem/cara penghitungan untuk surat suara yang dicoblos simetris yang merugikan pihaknya. Mereka mengklaim apabila diberikan kesempatan untuk membuka kotak suara dan dihitung ulang, maka belum tentu pasangan GanTeng yang jadi pemenang.
Persoalan ini salah satu masalah yang akan mereka bawa ke MK. (Samson)