Jumat, 01 Mei 2026

KPK Bantah Anas Sudah Jadi Tersangka

Sumber : Kompas
Jumat, 08 Feb 2013 17:15
<br>
 


Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu yang beredar bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas saat dikonfirmasi perihal isu yang menyebutkan Anas telah ditetapkan sebagai tersangka mengatakan, belum ada surat perintah penyidikan atas nama mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam tersebut. "Belum ada sprindik (surat perintah penyidikan), jadi belum tersangka," ujar Busyro kepada Kompas, Jumat (8/2/2013) siang, saat ditanya tentang kepastian status Anas.

Senada dengan Busyro, Juru Bicara KPK Johan Budi SP juga mengatakan hal senada. Hingga saat ini, menurut Johan, belum ada informasi resmi perihal penetapan status tersangka atas nama Anas dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Namun, menurut Johan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus Hambalang. Dia memastikan bahwa KPK tak akan berhenti dengan penetapan Deddy Kusdinar serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️