Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Unimed (AMPPU) mengkritisi pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Universitas Negeri Medan (Unimed). Hal ini jelas terlihat saat berlangsungnya dialog antara mahasiswa dan staf UKT Unimed di Ruang Audio Visual Sejarah, FIS Unimed, Jumat, 7 Juni 2013.
Sebelumnya, UKT telah disosialisasikan oleh pihak Rektorat Unimed kepada mahasiswa pada Jumat (24/5). Namun, banyak mahasiswa yang belum paham akan pemberlakuan UKT dari segi filosofis, dasar hukum dan teknisnya. Hal ini menjadi latar belakang kegiatan dialog publik bertema “Mengenal UKT Lebih Dekat” oleh AMPPU tersebut.
Dialog yang digelar menghadirkan pembicara yaitu Chandra Situmeang, SE, MSM, Ak. (Pembantu Rektor I sekaligus perwakilan Staf Ahli UKT di Unimed).
Dalam dialog tersebut, AMPPU menilai pemberlakuan UKT merupakan bentuk komersialisasi pendidikan dan menimbulkan pengkastaan dalam mahasiswa. Oleh karena itu, kebijakan UKT harus dikaji ulang dengan melibatkan seluruh stake holder, demikian dikatakan oleh Miskar Siahaan, Koordinator AMPPU.
Para peserta dalam dialog publik tersebut merupakan perwakilan organisasi yang berada di lingkungan Unimed. Sejumlah mahasiswa yang hadir menilai UKT tidak berpihak kepada rakyat miskin. Sementara itu, kuota untuk mahasiswa sangat tidak mampu yang disebut hanya sebesar 10 % dianggap pihak mahasiswa bersifat tidak akomodatif bagi kebutuhan masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan akses pendidikan di Unimed.
Diskusi tersebut sempat berlangsung cukup panas dengan perdebatan antara narasumber dan pihak mahasiswa.
Berdasarkan skema UKT, mahasiswa sangat tidak mampu diberikan kuota 10 % dengan biaya kuliah Rp 500.000. Mahasiswa tidak mampu diberikan kuota 15 % dengan biaya kuliah Rp 850.000. Sedangkan, kuota untuk mahasiswa yang dianggap mampu sebesar Rp 55 % dengan biaya kuliah Rp 1.050.000. (AK/RH)