Anggota Kodim 0207/Simalungun Korem 022/Pantai Timur menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh hukum Kumdam I/BB Mayor Chk Jalil, SH dan Pakum Rem 022/PT Mayor Chk Drs. J. Marpaung, SH. Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0207/Simalungun dan diikuti seluruh Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Kodim 0207/Simalungun berjumlah 58 orang, Senin (25/4/2016).
Ketua Tim penyuluh hukum Kodam I/BB Mayor Chk Jalil, SH dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.Mayor Chk Jalil, SH berkata, tim penyuluh dari Kodam I/BB memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Adapun materi penyuluhan antara lain bantuan hukum bagi prajurit penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Oni Kristoyono Goendong mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.
“Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi,” ungkap Dandim.
“Para Babinsa menjadi agen anti Narkoba di wilayah binaan masing-masing sebagai ujung tombak di wilayah binaannya,” harapnya.
Beliau menambahkan, hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal.