Minggu, 03 Mei 2026

Dinilai lalaikan tugas, Kasek dan Guru SDN 1104 Sipagabu jualan di sekolah

TABAGSEL (utamanews.com)
Sabtu, 09 Apr 2016 08:26
Kepala sekolah (Kasek) dan sejumlah guru SDN 1104 Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, diketahui membuka bisnis sampingan menjual jajanan di lingkungan sekolah. Untuk melancarkan bisnis sampingan itu, kasek yang baru dilantik Februari lalu tersebut, melarang murid-muridnya membeli jajanan ke pedagang lain, yang sudah bertahun tahun jualan di lingkungan sekolah itu.

Boru Harahap, (44 tahun), warga setempat, saat ditanyai Media, kemarin, mengatakan, semenjak para guru dan Kasek memulai bisnis jajanan, dagangannya pun mulai tidak laku lagi. Apalagi, menurut pengakuan sejumlah murid, mereka diwajibkan belanja jajanan kepada dagangan guru dan bila kedapatan belanja ke pedagang lain yang bukan pihak guru akan dihukum.

Kakmad Daulay, (45 tahun), juga warga setempat menyebutkan awalnya, pada hari Senin, sekira dua minggu lalu, kasek SDN itu, secara terang-terangan menjual sendiri dagangannya dan melayani para murid membeli, meskipun saat itu jam belajar sudah mulai, hingga menyebabkan pelaksanaan upacara bendera terlambat dilaksanakan. Hal yang sama juga dilakukan sejumlah guru PNS dan guru honor di sekolah itu.

“Benar, saya menyaksikannya sendiri dan saat itu sempat saya memotret kepala sekolah saat menjual dagangannya kepada murid,” ujar Kakmad sembari menunjukkan gambar.
Dikatakannya, setelah kejadian itu, kasek dan guru mengubah cara berjualan dengan menyuruh orang lain menjaga dagangannya, namun sayangnya kasek melarang dan mengancam murid untuk tidak belanja kepada penjual jajanan lain di lingkungan sekolah, sehingga pedagang jajanan yang biasa berjualan di situ, terpaksa tutup akibat tidak adanya pembeli.

Sebelumnya, Kasek SDN 1104 Sipagabu, Rismaulina Daulay, saat dikonfirmasi, membantah dirinya melarang murid membeli jajanan kepada pedagang yang biasa berjualan jajanan di sekolah itu, dia berkilah mereka menjual makanan anak-anak untuk menjaga ketertiban sekolah.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Palas Akhir Daulay, ditemui di Sibuhuan membenarkan, kasek dan guru SDN 1104 Sipagabu membuka bisnis sampingan dengan menjual jajanan di sekolah. Katanya, hal itu, sesuai dengan bukti berupa dokumen foto dan pernyataan warga setempat yang menyatakan kasek dan guru mewajibkan para murid SD untuk membeli jajanan kepada dagangan yang dijual guru.

Menurut Akhir Daulay, Plt. Kadisdik Palas, Abdul Rahim Hasibuan, telah memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh kasek, agar seluruh kasek dan guru di daerah Palas ini, bisa meningkatkan mutu pendidikan, dengan cara meningkatkan kwalitas pengajaran dan meningkatkan kondute kerja, serta dilarang mengurusi masalah lain yang bertentangan dengan tugas yang diamanatkan, dia sendiri (Kabid Dikdas-red) juga sudah menasehati sang kasek.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Namun kepala Sekolah malah mengurusi dagangan jajanan, meski yang menjaganya orang lain dan tetap melarang murid belanja ke pedagang lain,” ungkap Daulay.

Menjawab pertanyaan wartawan Jumat (8/4), Plt Kadisdik Palas, Abdul Rahim Hasibuan mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meninjau langsung ke sekolah tersebut. Katanya, bila nantinya ditemukan kasek dan guru telah melanggar peraturan yang telah diterapkan sesuai aturan kependidikan, maka dia akan memberikan tindakan kepada kasek dan guru di SD itu. (MS)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️