Kamis, 30 Apr 2026

Kantor Disegel Pengprov, PSSI Lapor ke Polda

JAKARTA (utamanews)
Rabu, 15 Mei 2013 09:06
14 pengurus provinsi PSSI menyegel kantor PSSI.
  Ary Wibowo/Kompas.com

14 pengurus provinsi PSSI menyegel kantor PSSI.

Dua pengurus provinsi PSSI, Cholid Goromah dan Faisal Yusuf, beserta dua anggota Komite Eksekutif PSSI, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Acting Sekretaris Jenderal PSSI, Tigor Shalomboboy, Selasa (14/5). Mereka disangka melakukan perbuatan tidak menyenangkan terkait penyegelan Kantor PSSI.

Penyegelan kantor PSSI dilakukan oleh perwakilan 14 pengprov yang dibekukan oleh PSSI. Mereka beralasan melakukan penyegelan tersebut karena merasa tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor PSSI yang telah dikunci sejak Senin (13/5) sore.

Perwakilan 14 pengprov itu awalnya ingin memberikan tuntutan kepada Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, terkait alasan pembekuan mereka. Namun, karena Djohar beserta beberapa pengurus PSSI lainnya tengah melaksanakan umrah, mereka kemudian memberikan tuntutan itu kepada Sihar dan Bob Hippy.

Tigor mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh para pengurus pengprov dan dua anggota Exco dinilai kurang tepat. Atas dasar itulah, Tigor yang juga membawa satu orang saksi, yakni La Siya, kemudian melaporkan empat pengurus tersebut ke Polda Metro Jaya pada pukul 14.32 WIB.
Laporan bernomor TBL/1588/V/2013/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 14 Maret 2013 itu itu diterima langsung oleh Kompol M. Nezim Yusuf. Dalam laporan tersebut, Sihar, Bob Hippy, Cholid dan Faisal diduga melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak etis karena kita selalu ada aturannya. Mereka melakukan tindakan-tindakan seperti ini tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan pimpinan yang sedang tidak berada di tempat," ujar Tigor di Kantor PSSI, Selasa.

14 pengprov sebelumnya mengaku alasan melakukan penyegelan itu karena merasa berhak masuk ke dalam kantor PSSI yang dikunci sejak Senin (13/5). Meski statusnya bermasalah, mereka menilai masih merupakan pengurus yang sah karena telah dilantik dan dikeluarkan SK pengangkatan oleh Djohar selaku Ketum PSSI.

Menanggapi hal tersebut, Tigor mengatakan, "Kami tidak pernah memerintahkan untuk mengunci kantor ini. Terhadap beberapa ruangan penting memang kami kunci karena berkaitan dengan dokumen-dokumen penting. Tapi itu bukan alasan karena secara organisasi ini belum tertutup."
produk kecantikan untuk pria wanita

"Saya tidak melihat mereka memberikan surat resmi kepada PSSI. Kita dengan mereka sempat akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan itu sudah mereka lakukan. Kami sudah menerima suratnya dan meminta waktu hingga pimpinan kembali ke Jakarta. Cara-cara seperti itu yang kita hargai dan bukan seperti ini," tukasnya. (bola)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️