Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Mungkin kondisi seperti ini peribahasa yang tepat untuk Yunita Olivia Barus warga Jalan, Kelambir Gg Albadar, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia ketika pihak Bank CIMB Niaga Auto Finance (NAF)Medan 1 berkantor di Jalan Ring Road Medan, terkesan "kucing-kucingan" ketika dirinya hendak melakukan pengklaiman kendaraan mobilnya yang rusak akibat tabrakan.
Menurut Yunita, kendaraan mobil Merk Honda Jazz BK 1743 OS miliknya pasca kecelakaan tunggal Januari 2014 lalu di Jalan Pondok Kelapa Medan dan sempat berurusan dengan polisi, pihak Bank CIMB NAF 1 Medan terkesan lepas tanggungjawab atas kerusakan kendaraan yang baru dikreditnya dua bulan lalu dengan uang muka berkisar Rp40 juta dan angsuran perbulannya berkisar Rp6.580 juta di showroom IDK Sei Batang Hari Medan.
Yang anehnya, menurut Yunita, pihak Bank CIMB NAF 1 Medan sebagai leasing yang menjadi mitra pihak showroom IDK membawa mobil miliknya dari Polsek Helvetia ke bengkel yang ditunjuk pihak CIMB NAF 1 Medan oleh pihak asuransi TRI PAKARTA (Tripa) tanpa ada pemberitahuan terdahulu kepada dirinya.
"Apakah namanya itu bukan suatu pelanggaran atas hal yang telah disepakati secara tertulis dan undang-undang dan pelanggaran Pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 KUHP," sebut, Yunita kepada wartawan.
Lanjut Yunita, dalam permasalahan diatas, pihak Bank CIMB NAF 1 Medan selain kucing-kucingan saat penanganan pengklaiman tersebut juga terkesan mengelak dengan dalih memberikan keterangan yang berbelit belit terhadap dirinya sebagai nasabah dan diduga menutupi borok dan bobroknya kinerja Kepala Cabang Bank CIMB NAF 1 Medan sebagai pucuk pimpinan.
"Bukan sekali atau dua kali saya datang mempertanyakan pengajuan pengclaiman. Tapi, karyawannya sering mengatakan kalau Kacab Bank CIMB NAF 1 Medan bernama Titus selalu tidak berada ditempat. Apakah tindakan itu untuk mengelabui nasabahnya atau untuk menutupi borok dan kebobrokan pimpinannya," ucap Yunita kesal.
Sebagai bawahan ataupun pimpinan, seharusnya mempunyai jiwa yang loyal terhadap masyarakat apalagi perusahaan tempatnya bekerja bergerak dibidang jasa simpan pinjam. "Perusahaan itu bergerak dibidang jasa pelayanan keuangan. Bukan perusahaan di bidang pengangkutan derek-menderek mobil," ujarnya.
Sementara itu, jauh hari sebelumnya, Yunita Olivia Barus sudah menceritakan permasalahan diatas kepada wartawan. Namun, Titus Kacab Bank CIMB NAF 1 Medan terkesan enggan bertemu dengan awak media untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi atas tudingan yang ditujukan kepadanya (Titus-red). Hingga berita ini sampai terbit, Kacab Bank CIMB NAF 1 Medan, belum ada memberikan komentar penjelasan terkait hal diatas. (irwan)