Perwakilan SBSI 1992 dan Pejabat Pemprov Sumut, BPJS dan PGN berdialog terkait tuntutan aksi, (10/8).
Medan, (utamanews.com) - Di pendopo kantor Gubsu, 15 perwakilan massa DPD SBSI 1992 Sumut, yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubsu, antara lain Bambang Hermanto dan Ketua DPC Binjai, Siantar, Simalungun, Medan, Deli Serdang dan Roni Ramadani, Ketua DPC SBSI 1992 Serdang Bedagai, diterima oleh Ferlin Nainggolan, Staf Ahli bidang Hukum, Robertson, Staf Ahli Bidang Aset dan Pertahanan, Zulkifli, Kasatpol PP Pemprovsu, perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Perusahaan Gas Negara (PGN).
Di hadapan Perwakilan PGN, Bambang Hermanto menyoroti kenaikan harga gas di Sumut, yang semula USD 8,7 per MMBTU, kini telah naik menjadi USD 14 per MMBTU, padahal harga gas di Jawa saat ini hanya USD 9 per MMBTU dan di Batam USD 6 per MMBTU.
Kenaikan dan perbedaan harga gas ini dituding mengakibatkan pengusaha di Sumut tidak dapat bersaing dengan pengusaha di Jawa dan Batam karena harga disana jauh lebih murah. Dikhawatirkan, dampaknya akan ada pengurangan tenaga kerja/PHK buruh di Sumut.
"Untuk itu pemerintah harus memberi solusi riil untuk mengevaluasi harga gas ini agar perekonomian di Sumut dapat berkembang dan buruh sejahtera,"kata Bambang.
Selain itu, kepada BPJS, SBSi 1992 menyampaikan bahwa buruh dirugikan dengan peralihan dari Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan, dimana sebelumnya tidak ada iuran bagi buruh, karena premi/iuran dibayarkan oleh perusahaan. Kini buruh diharuskan membayar iuran BPJS dari gajinya. (Red)