Kamis, 21 Mei 2026

Terungkap! Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Labura Beroperasi Lama Tanpa Tersentuh Hukum

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Indar Muda Selasa, 31 Mar 2026 08:01
Ilustrasi

Dugaan praktik penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali mencuat. Temuan ini menyoroti sisi gelap distribusi energi bersubsidi di tingkat lokal yang diduga telah berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan tegas.

Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah warga, aktivitas penimbunan solar tersebut terindikasi dilakukan secara sistematis. Praktik ini diduga melibatkan seorang berinisial AL yang disebut-sebut mengendalikan operasi di lokasi tersebut.

Tim investigasi menemukan adanya titik tertentu di Desa Tanjung Pasir yang diduga dijadikan lokasi penampungan solar dalam jumlah besar. Solar disimpan dalam jerigen berkapasitas besar dan ditempatkan di area yang relatif tertutup dari aktivitas umum masyarakat.

Aktivitas penimbunan disebut berlangsung pada waktu-waktu tertentu, terutama pada malam hingga dini hari. Pola waktu ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menghindari pengawasan serta meminimalkan perhatian publik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru. Ia menyebut truk kerap datang membawa jerigen berisi solar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

Dugaan praktik ini mengarah pada penyalahgunaan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Jika terbukti, aktivitas ini berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Lebih lanjut, muncul indikasi adanya jaringan distribusi yang terorganisir. Solar yang ditampung secara ilegal diduga disalurkan kembali ke pihak tertentu dan dijual dengan harga non-subsidi untuk memperoleh keuntungan berlipat.

Sejumlah pengamat menilai praktik semacam ini tidak mungkin berdiri sendiri. Mereka menduga adanya rantai distribusi panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengambilan hingga penjualan kembali.
produk kecantikan untuk pria wanita

Pertanyaan yang kemudian mencuat adalah mengapa aktivitas ini seolah luput dari penindakan. Lemahnya pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran disebut menjadi faktor yang memungkinkan praktik ini terus berlangsung.

Selain potensi kerugian negara, keberadaan penampungan BBM ilegal juga dinilai berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan. Penyimpanan solar dalam jumlah besar tanpa standar keamanan memadai dapat memicu kebakaran maupun pencemaran.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan kurangnya prioritas penanganan hingga kemungkinan adanya perlindungan terhadap praktik ilegal.

iklan peninggi badan
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak transparan dan proaktif dalam mengusut kasus ini. Jika tidak segera ditangani, praktik tersebut dikhawatirkan akan terus merugikan negara serta menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later