Para sopir angkot yang melewati jalur hotel Sahabat, jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon terganggu atas keberadaan tukang parkir Ilegal yang sering menagih uang parkiran jika penumpang menaiki angkot mereka.
Sejumlah sopir angkot, yakni Salobar, angkot Bentar dan angkot Kudamati mengaku dikutip Rp2.000 sampai Rp4.000 oleh pelaku bergaya preman tersebut.
"Hal ini sudah bertahun tahun terjadi, bukan baru ini saja," ujar Rizal Tobing, mewakili rekan-rekannya, Selasa (5/7).
Para sopir ini sangat resah bila hal tersebut terus berlarut, karena saat ini masih dalam masa pandemi, aktivitas masyarakat masih terbatas sehingga penumpang pun kurang untuk diangkut, maka pendapatan pun berkurang.
Korban juga menyebut bahwa hasil pengutipan oleh tukang parkir ilegal yang diduga dipimpin oleh NV, hanyalah digunakan untuk membeli Sopi (minuman keras merk lokal).
"Sopi itu pun mereka minum di halte tempat duduk penumpang", ujar seorang sopir.
Diharapkan pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Polsek Sirimau dapat melihat dan menindaklanjuti keresahan yang dialami para sopir angkot tersebut agar tidak terjadi kontak fisik, dimana sebelumnya pernah terjadi pembunuhan akibat bentrok tersebut.