Kamis, 21 Mei 2026

Sempat tutup beberapa hari, Galian C Ilegal, Curi Tanah Tanggul Sungai Ular Deliserdang Kembali Beroperasi

Deliserdang (utamanews.com)
Oleh: Joni Nst Senin, 27 Mar 2023 13:01
Pengorekan bahan galian C Ilegal di bantaran sungai di kawasan Deliserdang
Istimewa

Pengorekan bahan galian C Ilegal di bantaran sungai di kawasan Deliserdang

Sempat tutup beberapa hari, aktivitas galian C pengerukan tanah tanggul di bantaran sungai ular di Desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang kembali beroperasi. 

Minggu (26/3/2023), ratusan mobil truk kembali mengangkut tanah hasil korekan bantaran sungai ular keluar lokasi dengan membayar Rp350 ribu rupiah per truck kepada oknum pelaku galian C yang disebut sebut diback up oknum Exs Napiter BNPT.

Hal ini diduga menjadi penyebab, kegiatan ilegal ini kebal hukum dan pihak Kepolisian Polresta Deliserdang juga enggan menindak pelanggaran hukum yang merusak lingkungan ekosistem sungai ini.

Terkait Aktivitas Galian C Ilegal pengerukan bantaran sungai ular di wilayahnya, Kapolsek Pagarmerbau Iptu Ivan Sitompul SH saat dikonfirmasi mengaku tidak memonitor dan ia bermaksud akan melakukan pengecekan ke lokasi Galian C tersebut.
"Besok kita cek ke lokasi galian C itu," ujar Kapolsek.

Terpisah, Camat Pagarmerbau Ibnu Hajar membenarkan adanya kegiatan aktivitas galian C ilegal di bantaran sungai ular dalam wilayahnya.

"Aktivitas Galian C di Desa Sukamandi Hilir yang mengorek dan menjual tanah bantaran sungai ular itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut dan Kepala Desa juga kabarnya sudah dipernah diperiksa. Tapi heran kita kenapa bisa berani main lagi," ucap Camat Pagarmerbau.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later