Wakil Sekretaris Pimpinan Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) kota Binjai, Hadyan HY, meminta kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian dan kejaksaan, agar segera memanggil dan memeriksa para oknum yang diduga memonopoli pekerjaan proyek pengadaan dan fisik di RSUD Djoelham Binjai.
Sebab diakui Hadyan, berdasarkan informasi yang berhasil diterima oleh pihaknya, Plt. Direktur RSUD Djoelham Binjai beserta PPK, disinyalir membagi bagikan proyek di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah tersebut kepada para rekanannya.
"Kami menduga mereka membagikan proyek kepada tekanan mereka, sehingga para rekanan yang mendapat proyek PL (Penunjukan Langsung) sudah menyetorkan sejumlah uang jutaan rupiah atau 20 persen dari total pagu anggaran setelah dipotong pajak," ujar Hadyan, Jumat (1/11).
Tidak hanya itu, sambung Hadyan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, nominal 20 persen yang sudah disetorkan oleh pihak rekanan tersebut, diduga diserahkan kepada salah seorang tim sukses Calon Walikota Binjai.
"Jadi uang tersebut kami duga digunakan untuk kepentingan pembiayaan pencalonan salah satu calon Walikota Binjai," tegasnya.
Sekretaris PD KAMI Kota Binjai, pria berpostur gemuk ini meminta Polres dan Kejari Binjai, serta Kejati Sumatera Utara, untuk memeriksa PPK dan Plt Dirut RSUD Djoelham Binjai, serta para oknum yang ikut terlibat.
"Tujuannya agar semuanya lurus dan tidak ada monopoli pekerjaan yg merugikan negara," demikian tutup Hadyan HY diakhir ucapannya.