Puluhan masyarakat Desa Sogar, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan demo di depan Kantor Bupati Tapteng, di Jalan Ferdinand Lumbantobing, Kecamatan Pandan, Selasa (18/10/2022), sekitar pukul 10:00 WIB.
Mereka mendesak Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring, untuk mencopot jabatan Kepala Desa Sogar, karena menurut warga, pelantikan Johan Wesly pada tahun 2021 lalu cacat hukum.
Daniel Juliarto Simamora, dalam orasinya menyampaikan, Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring untuk melakulan pemberhentian jabatan Johan Wesley sebagai Kepala Desa Sogar.
Masyarakat Desa Sogar unjuk rasa di depan kantor Bupati Tapanuli Tengah, menyampaikan tuntutannya ke Pj Bupati Tapteng.
"Kita meminta Pj Bupati Tapteng, agar memberhentikan Kades Sogar, Johan Wesly dari jabatannya," ujar penanggung jawab aksi dari orasinya.
Ia mengatakan, Johan Wesly bukan pemenang Pilkades yang sesungguhnya. Pilkades Sogar dimenangkan Miresis Marpaung, dengan jumlah suara 155.
Johan Wesly merupakan Cakades kalah, namun dilantik oleh Bupati Tapteng saat itu.
Oleh karena itu, Daniel Simamora, meminta Pj Bupati, Yetty Sembiring, untuk mengkaji ulang pengangkatan Johan Wesly sebagai Kepala Desa Sogar.
Berdasarkan hasil perhitungan suara, Miresis Marpaung adalah pemenang Pilkades Sogar.
"Dari hasil perhitungan suara, seyogianya yang dilantik adalah Miresis Marpaung, bukan Johan Wesly," ungkap Daniel.
Massa berharap, Pj Bupati Tapteng menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan, agar Pilkades Sogar tidak menjadi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami juga berharap agar ibu Pj Bupati Tapteng, menindaklanjuti tuntutan kami apabila prosedur PTUN tidak berpihak kepada warga," teriaknya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Fadlan Satia Siregar, yang menerima massa unjuk rasa, meminta agar warga menghargai proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Medan.
"Proses hukumnya kan sedang berjalan di PTUN. Kita tunggu inkrahnya dari hakim yang terhormat. Mudah mudahan tidak terlalu lama," jawabnya.
Usai menyerahkan tuntutan, massa yang mendapat pengawalan dari personil Polres Tapteng, membubarkan diri dengan tertib. Dalam aksi tersebut, tampak juga Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma memimpin pengamanan.