Penggunaan Dana Hak Angket Hutang, Sekwan: Pakai Uang Rakyat
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27
Rabu, 22 Mar 2023 13:32
Istimewa
DPRD Pematang Siantar
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pematang Siantar untuk melaksanakan hak angket terhadap Wali Kota Pematang Siantar menghabiskan anggaran Rp500 juta. Nilai sebesar itu menuai pertanyaan mengingat jumlah anggota Pansus hanyalah 9 orang Anggota DPRD.
Besaran biaya penggunaan hak angket untuk menggulingkan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani itu diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra, Selasa (21/3/2023). Ia menyebut biaya Rp500 juta untuk menunjang kegiatan selama hak angket.
“Anggaran hak angket Rp500 juta itu sedang direview oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar. Hutang lah dulu. Kalau nggak (berhutang) ya nggak berjalan hak angket,” kata Eka Hendra.
Eka menyampaikan, sepengetahuannya, 9 Anggota Tim Pansus Hak Angket tersebut memakai uang rakyat untuk berangkat ke Jakarta. Kesembilan Anggota Tim Pansus Hak Angket berangkat bersama seorang ahli dan tiga staf Sekretariat DPRD Pematang Siantar.
“Ke Jakarta dua kali. Ke Pemprov Sumut lebih kurang dua kali ada. Setiap perjalanan mereka 3-4 hari. Mereka ke Kemendagri, Kemenpan-RB dan BKN Regional. Kemudian untuk biaya hotel, makan, dan penggandaan dokumen hak angket,” kata Eka Hendra.
Eka sendiri belum bisa menunjukkan detail penggunaan hak angket yang diusulkan Pansus DPRD Pematang Siantar sebesar Rp500 juta tersebut, mengingat penggunaan dana hak angket masih direview oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar sebagai bagian dari akuntabilitas keuangan.
“Saat ini anggaran biaya hak angket sedang direview. Silakan ditanyakan ke Inspektorat,” pungkas Hendra.