Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku di Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Kab.Taput) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWS II), dengan dana yang bersumber dari APBN TA.2021 ini tidak terlihat nominal harga pekerjaan (harga=unit price) di papan proyek tertanggal 04 Maret 2021 dengan surat dokumen kontrak HK.02.03/ATAB-II/2021/01, lama pekerjaan 300 hari kalender.
Pemenang tender di kontrak pekerjaan PT. Karya Dulur Saroha beralamat di Jl. Ulang. Martadinata No.40 Kelurahan Sungaijawi Luar Kec. Pontianak Barat kabupaten Kota Pontianak Kalimantan Barat, badan usaha berpengalaman, yang mengerjakan proyek nasional.
Pada pekerjaan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku kecamatan Sipoholon-Tarutung di Kab.Taput, banyak fasilitas umum dilalui, salah satunya di tengah Ibu kota Kab.Taput kecamatan Tarutung jalan SM.Raja Tarutung didepan RSUD Tarutung.
Pekerjaan ini sudah berlangsung kurang-lebih tiga Minggu dan banyak terlihat limbah batu, tanah bongkaran drainase jalan.
Limbah ini sangat mengganggu pengguna jalan dan parkiran jalan SM. Raja-Patua Anggi. Terlebih, para pasien dan tamu menjenguk ke RSUD Tarutung, terganggu berkendaraan melintasi jalan masuk RSUD Tarutung. Dan, pada pekerjaan rekondisi fasilitas umum terlihat di lapangan para pekerja secara manual mencampur adukkan coran dengan alat sekop di atas jalan hotmix.
Kepada pihak dinas BWS II melalui pengawas pekerjaan ini, UTAMA NEWS, pada Rabu (03/11) meminta tanggapan melalui pesan WhatsApp.
"Kenapa gak pakai molen bg, pekerjaan penanaman pipa ini (lokasi) RSUD Tarutung? Info masyarakat, asumsi mereka ini K.225. Kenapa manual ya?" tanya UTAMA NEWS melalui pesan WhatsApp.
"Bentar bang, tanya dulu kontraktornya, belum dibalas", jawab pengawas seakan menunggu tanggapan dari kontraktor.
Sampai berita ini naik ke meja redaksi, pihak BWS II tidak memberikan jawaban.