Kamis, 21 Mei 2026

Pemko Pematang Siantar Dorong Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Senin, 18 Des 2023 18:18
Pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP),
Istimewa

Pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP),

Dalam upaya terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar, terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang tengah di upayakan adalah dengan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dapat mendorong perubahan tata kelola pemerintahan, agar dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Konsep mal ini ditawarkan sebagai salah satu solusi bentuk pelayanan yang terpadu, terintegrasi dan Berkualitas antara pelayanan pusat maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Plh.Sekretaris Daerah, Junedi A Sitanggang SSTP. M.Si saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), akan segera hadir di kota Pematang Siantar. FKP yang diselenggarakan oleh Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kota Pematang Siantar, Senin (18/12/2023) di Ruang Serba Guna Pemko Pematang Siantar.

“MPP juga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, kenyamanan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global serta memberikan kemudahan berusaha di Kota Tegal,” kata Wali Kota Pematang Siantar, dalam sambutan yang di bacakan Plh.Sekretaris Daerah, Junedi A Sitanggang SSTP. M.Si. seraya menyampaikan, Dalam hal penyelenggaraan mal pelayanan publik maka pemerintah kota pematang siantar menyampaikan usulan penyelenggaraan mal pelayanan publik meliputi kajian urgensi pembentukan mal pelayanan publik. Kajian urgensi pembentukan mal pelayanan publik sekurang-kurangnya meliputi : kondisi wilayah pemerintah kota, kegiatan masyarakat dan dunia usaha yang memerlukan pelayanan perizinan, serta kesiapan pemerintah kota dalam penyediaan infrastruktur dan dukungan pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pihak terkait. 

Karena bagi kami, lanjut Plh.Sekretaris Daerah, Junedi A Sitanggang SSTP. M.Si membacakan sambutan tertulis Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut, tentunya mal pelayanan publik adalah salah satu pekerjaan yang harus segera kita wujudkan, dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Oleh karenanya, guna mendapatkan dukungan, sekaligus untuk menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, pada tahap awal ini, kami ingin menghimpun berbagai gagasan serta saran maupun harapan terhadap prioritas maupun sasaran pembangunan mal pelayanan publik sebagaimana yang telah kita rencanakan ini. Selain itu, forum konsultasi publik perlu dilaksanakan dengan tujuan agar kita dapat segera dan secara bersama-sama mempercepat kehadiran mal pelayanan publik di kota pematang siantar ini, ucap Plh Sekda.

Selain itu dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Plh.Sekretaris Daerah, Junedi A Sitanggang SSTP. M.Si mengatakan, Kegiatan forum konsultasi publik penyelenggaraan mal pelayanan publik kota pematang siantar ini bertujuan untuk menjaring saran dan menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran pembangunan mal pelayanan publik (MPP) di kota pematang siantar, dengan harapan pada tahun 2024, persiapan penyelenggaraan MPP baik fisik dan administrasi sudah dapat diselesaikan.  

Penyelenggaraan forum konsultasi publik merupakan bentuk komitmen pemerintah kota pematang siantar dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, serta memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan kepada masyarakat. Dengan dukungan dari perangkat daerah yang ada di kota pematang siantar, terutama perangkat daerah yang menyelenggarakan layanan publik serta instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta, dapat mengisi gerai-gerai yang tersedia guna mempermudah masyarakat untuk menerima pelayanan dalam satu pintu yaitu mal pelayanan publik (MPP) sehingga pelayanan menjadi cepat, mudah dan efisien, tutur Junedi A Sitanggang SSTP. M.Si.

Lebih lanjut Plh.Sekretaris Daerah, Junedi A Sitanggang SSTP. M.Si menyampaikan sambutan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, yang mengatakan, Mengingat Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini memiliki manfaat serta berdampak besar dalam mendukung terwujudnya Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, Berkualitas, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksana penyelenggaraan mal pelayanan publik, salah satu syarat pendiriannya adalah adanya kegiatan forum konsultasi publik yang kita selenggarakan pada hari ini. Diharapkan dengan adanya forum konsultasi publik ini akan dapat menciptakan komitmen seluruh instansi terkait untuk dapat melayani masyarakat di mal pelayanan publik kota pematang siantar.
produk kecantikan untuk pria wanita

Pada kesempatan itu, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA melalui Plh.Sekretaris Daerah, Junedi A Sitanggang SSTP. M.Si juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD yang telah berkomitmen bergabung dan membuka layanan untuk mengintegrasikan layanannya pada Mal Pelayanan Publik di Kota Pematang Siantar, yang nantinya akan berlokasi di lantai 3 pusat perbelanjaan Ramayana Pematang Siantar, hal tersebut menunjukkan ikhtiar kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat khususnya warga kota pematang siantar.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Pematang Siantar, Soefie Megawary Saragih, S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan Tujuan kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini yakni untuk Mengumpulkan ide, gagasan dan opini dari semua lapisan publik terhadap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar; mendapatkan dukungan, masukan dan aspirasi dari pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat di luar pemerintahan terkait pelayanan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar; sebagai media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pelayanan publik dalam keterkaitan dan konsistensi tahapan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar.

Soefie Megawary Saragih, S.STP, M.Si menambahkan, bahwa kegiatan ini juga untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas publik yang akan dikelola melalui mal pelayanan publik, serta upaya untuk memaksimalkan mal pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, seperti panduan pelayanan yang berdasarkan standarisasi pelayanan dan sop. Dengan adanya standarisasi pelayanan dan SOP, berguna untuk menghindarkan diri dari perbuatan yang menyimpang dari peraturan yang sudah ditetapkan.

iklan peninggi badan
Berbagai langkah dan upaya perlu dilakukan untuk pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, terjangkau, dan mewujudkan birokrasi yang bersih. Harapannya dengan menetapkan SOP pelayanan, akan mampu mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, ekonomis dan pelayanan akan berjalan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini juga akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat secara luas, agar memenuhi prinsip serta kaidah pelayanan publik yang baik, ucap Kepala Dinas DPMPTSP Kota Pematang Siantar

Selanjutnya Soefie Megawary Saragih, S.STP, M.Si menyampaikan “Dalam Forum Konsultasi Publik Mal Pelayanan Publik ini diikuti para peserta yaitu stakeholder pelayanan publik yang diwakili perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar, Organisasi Masyarakat, Akademisi, Media Massa Dan Pelaku Usaha, dengan narasumber berasal dari Kemenpan RB Retno Dwi Cahyaningsih, S.ST dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara Desny Saragih, S.STP, M.SI.

Acara Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tersebut ditandai dengan penandatangannan berita acara komitmen dukungan atas Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pematang Siantar, yang diawali dengan Kemenpan RB Retno Dwi Cahyaningsih, S.ST dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara Desny Saragih, S.STP, M.SI. dilanjutkan para unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD serta Perbankan yaitu Bank SUMUT Pematang Siantar, yang disaksikan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kota Pematang Siantar, perwakilan Pimpinan Universitas yang ada di kota pematang siantar, Pimpinan Perusahaan dan para Tenaga Ahli Penyusunan Kajian Urgensi Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later